PASOLAPOS.COM – Kantor Desa Tana Nyale ditutupi rumput liar dan kayu lamtoro, itulah kondisi Kantor Desa Tana Nyale mekaran dari desa Ate Dalo,kecamatan kodi, kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Sabtu,11-01-2025).
Kondisi Kantor Desa Tana Nyale terbengkalai diduga luput dari perhatian pemerintah setempat, sehingga tidak pantas disebut kantor desa, Terlihat kosong tanpa berpenghuni.
Melalui pantauan awak media PASOLAPOS.COM dilapangan kantor desa Tana Nyale tidak menjalankan fungsi kantor desa, sehingga kantor desa hanya dibiarkan terbengkalai tanpa adanya kegiatan sesuai prosedur untuk pelayanan masyarakat.
Kristina Rehi Maha, selaku masyarakat setempat saat diwawancara menerangkan bahwa. Kantor desa Tana Nyale memang sering ditutup dan tidak perna terlihat adanya aktifitas dari perangkat desa tersebut sehingga masyarakat merasa tidak puas terhadap keadaan pelayanan.
Kantor desa itu memang seperti ini tidak perna terbuka pintunya bahkan prangkat desa tidak perna terlihat, kecuali itu kalo ada pembagian sumbangan saja, sumbanganpun jarang didesa ini selama mekar dari desa Ate Dalo itu terbengkalai begitu saja.”Ujar Kristina Rehi Maha.
Sangat-sangat disayangkan jika instansi-instansi terkait tutup mata dan membiarkan hal-hal seperti ini terus menerus dipelihara dalam jangka panjang dan menjadi budaya kotor yang sangat-sangat jelas merugikan negara serta mencekik kehidupan masyarakat desa Tana Nyale,”tutup Kristina saat berada di depan kantor desa Tana Nyale.
Bahkan Bendera merah putih sampai rusak dan sobek di hajar hujan,panas akibat tidak adanya perhatikan dari pemerintah desa Tana Nyale tersebut.
Sementara Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa secara eksplisit memberikan tugas pada pemerintah desa yaitu penyelenggara pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Red*(Paul, Sipri Mone)