PASOLAPOS.COM – Jumpa Pers Paket Ratu-Angga terkait kejadian di Wewewa Selatan, Desa Wee Baghe insiden yang terjadi tanggal 30 Oktober 2024 jam 10 tepatnya di Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.(Jumat,01/11/2024).
Saat kami paslon Kosong Satu melakukan safari peresmian posko dan kampanye di zona satu yang menjadi Zona dari paket pasangan calon nomor satu.
Saat sedang terjadi proses peresmian Posko kami tiba-tiba mendapat serangan dari salah satu oknum yang adalah anggota DPRD di kabupaten Sumba Barat Daya,tempat pendukung salah satu calon Bupati yang juga maju di pilkada Sumba Barat Daya.
Karena atas tindakan beliau yang tiba-tiba datang mengacam dan malahan memprovokasi situasi sehingga terjadi keributan.
Kami bersyukur waktu itu kami bersama dengan calon wakil bupati,kami berusaha menenangkan,kami berusaha mengendalikan situasi yang walaupun sempat ribut dan masyarakat terprovokasi disitu kami menenangkan dan puji Tuhan itu bisa selesai dengan baik.
Dan memang kami belum menyelesaikan kunjungan kami pada titik itu karena memang didalam proses kami sedang melakukan Kompanye dan peresmian.
Oknum DPRD ini datang menghalang-halangi kami pada saat itu.kejadiannya namun memang beredar di medsos kami berpikir itu persi dari beliau.
Membalikkan fakta dan memutar balikkan fakta sesungguhnya memang kami juga punya dokumentasi sesungguhnya seperti apa kejadian yang terjadi.
Justru kami yang mendapatkan penyerangan kami di serang dan oknum tersebut melakukan penghasutan juga dan memprovokasi situasi sehingga memang sempat terjadi keributan.
Dan ini kondisi yang terjadi dan kami bersyukur sempat lerai,kami bisa tenangkan situasi dan kami melanjutkan lagi pertemuan ketitik berikutnya.”tutur Ratu Wulla.
Untuk melakukan peresmian Posko dan juga kompanye di desa yang sama pada titik kedua dan titik yang ketiga,selanjutnya kami kedesa tetangga.”pungkas Ratu Wulla.
Di tempat yang sama paket Ratu-Angga berharap kepada pihak kepolisian harus usut tuntas atas perbuatan oknum anggota DPRD.
Selain melanggar undang-undang Pemilukada dan juga menghalang-halangi Paslon lain melakukan Kompanye.
Karena provokasi yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD menciptakan situasi yang tidak kondusif harus di tindak tegas,harus di usut tuntas.
Sehingga tidak memicu pada titik lain lagi karena masih ada sisa kurang lebih sekitar 23 hari lagi kita melakukan Kompanye dan harapan kami pilkada ini boleh berjalan dengan baik.”Tutup Ratu Wulla.
(RED**PAUL,SIPRI MONE )