GMNI SBD Desak DPRD Agar Gunakan Fungsi Kontrol

PASOLAPOS.COM – TAMBOLAKA, Setelah menyegel kantor perusahan BUMD Lawadi SBD, GMNI SBD mendatangi BupatI SBD, namun sebelumnya masi terdahulu ke gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan.

 

Tuntutan tersebut buntut dari kerugian perusahan BUMD Lawadi SBD sebesar 2 Miliar dari total anggaran Rp5.150.000.000.

 

Namum sayangnya sebagai wakil rakyat, hanya satu DPRD yang berkantor pada hari jumat itu.

 

” saya sangat kecewa, karena dari 35 DPRD, hanya satu saja yang berkantor, kami harapkan fungsi kontrol dari DPRD” ungkap Hilarius Minggu sebagai koordinator Lapangan.

 

Massa Aksi pun diterima oleh salah seorang anggota DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo yang didampingi oleh salah seorang sekretariat DPRD, Jumat 16 Juni 2023.

 

Thomas Tanggu Dendo menyebut DPRD SBD telah memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat SBD tentang penggunaan anggaran oleh perusahan BUMD Lawadi SBD.

 

Namun demikian, kata Thomas Tanggu Dendo, Inspektorat SBD meminta waktu dalam menelusuri persoalan tersebut.

 

“Yang bermitra langsung dengan perusahan Lawadi ini adalah komisi B. Dan kami sudah melakukan pemanggilan saat itu untuk diklarifikasi,” kata Thomas Tanggu Dendo ketika menerima massa aksi GMNI SBD.

 

Sebab, Thomas Tanggu Dendo mengaku bahwa dirinya hanya selaku ketua fraksi. Sehingga tidak bisa menyampaikan hasil pertanggungjawaban tersebut sebelum konformasi dan koordinasi kepada pimpinan DPRD SBD dan ketua-ketua fraksi.

 

Namun, dirinya akan menyampaikan hasil pertanggungjawaban tersebut di GMNI SBD setelah melakukan konfirmasi.

 

“Tadikan saya sudah bilang, saya akan melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada teman-teman anggota DPRD. Pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi dalam waktu dekat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan