PASOLAPOS.COM | Tambolaka – Pendeta Benyamin Ana Ote resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pernyataan yang dinilai menyinggung ajaran Gereja Katolik. Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah unggahan yang beredar di media sosial Facebook dan YouTube, dan memicu keresahan di tengah umat.
Pelaporan dilakukan oleh Robert Syukur Djola, seorang penganut agama Katolik yang berdomisili di Poma, Desa Watu Kawula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Robert mendatangi Mapolres Sumba Barat pada Selasa, 6 Januari 2026, untuk menyampaikan laporan secara resmi.
Robert menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keberatan atas pernyataan yang dinilainya mencederai keyakinan umat Katolik serta berpotensi memicu konflik antarumat beragama.
“Saya adukan dugaan penistaan terhadap agama Katolik sebagai langkah pencegahan agar keresahan publik ini tidak berkembang menjadi tindakan intoleransi yang lebih luas,” ujar Robert kepada media.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pandangan keagamaan di ruang publik.
“Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum agar polemik yang sudah meresahkan umat beragama bisa diakhiri,” tambahnya.
Tanggapan Pendeta Benyamin Ana Ote
Menanggapi laporan tersebut, Pendeta Benyamin Ana Ote melalui akun media sosial pribadinya menyampaikan pernyataan terbuka. Dalam unggahannya, ia menanggapi laporan yang diarahkan kepadanya dengan pernyataan sebagai berikut:
“Saya dilaporkan…Horee..Nanti saya tanya sang pelaporyah tentang ilmu Theologi dia bisa menjawab siap-siap di lapor balik pencemaran nama baik…Kita tetap love dalam keadilan,jangan hnya tahu lapor baru sebut bunda maria repot sana repot sini,kalau sampai ko tidak bisa jawab….”.
Pernyataan tersebut turut menyebar luas di media sosial dan kembali memantik beragam reaksi dari warganet, baik yang mendukung proses hukum maupun yang menyerukan penyelesaian secara damai dan dialog antarumat beragama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumba Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. PasolaPos.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lanjutan.
PasolaPos.com menegaskan komitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini secara berimbang, profesional, dan menjunjung asas praduga tak bersalah, serta mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketenangan, toleransi, dan persaudaraan antarumat beragama di Kabupaten Sumba Barat Daya.












