PASOLAPOS.COM || Insiden berbuntut di SMA St. Alfonsus, Kota Tambolaka, yang melibatkan oknum anggota DPR-RI dari Komisi X, Anita Jacoba Gah, dan seorang pegawai Bank BRI menjadi perhatian publik. Kejadian ini terjadi saat pelayanan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa tidak mampu.
Dalam proses pelayanan dari Bank BRI terhadap penerima dana bantuan pendidikan, petugas bank meminta persyaratan dan biodata penerima, namun hal tersebut dianggap sulit oleh para penerima bantuan. Akibatnya, diduga Oknum anggota DPR-RI Anita Gah marah dan melakukan sumpah terhadap salah satu pegawai Bank BRI di SMA Katolik St. Alfonsus Weetebula pada Kamis, 27 Juli 2023. Adu mulut tersebut disaksikan oleh tujuh pegawai Bank BRI, terdiri dari empat pria dan tiga wanita.

Pegawai bank berinisial RTG menjadi korban dan diduga dimarahi hingga disumpahi oleh Anita Gah terkait pelayanan dana PIP. Setelah kejadian, RTG tidak segera memberitahukan suaminya karena takut suaminya marah. Namun, pada Jumat, 28 Juli 2023, dia akhirnya mengungkapkan insiden tersebut kepada suaminya, Heryanto Nani Kambe, yang menyesal dan menyayangkan tindakan Anita Gah.
Heryanto Nani Kambe selaku suami RTG menegaskan bahwa tindakan oknum anggota DPR-RI seperti itu tidak pantas dan harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Dia berharap agar anggota DPR-RI dapat berperilaku lebih bijak dan beretika dalam bertindak.
Kepala sekolah SMA St. Alfonsus Waitabula, Stefanus F. Lendu, menyampaikan bahwa pelayanan dana PIP memang dilakukan dalam aula SMA tersebut karena banyaknya peserta penerima bantuan. Ketika ditanya tentang marahnya Anita Gah terhadap salah satu pegawai Bank BRI, Stefanus tidak mengetahui perinciannya.

Tim media mencoba mengkonfirmasi Anita Gah melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun awalnya dari tanggal 28-30 Juli tidak mendapatkan respon.
Setelah mendesak, Anita Gah akhirnya memberikan balasan melalui WhatsApp pada tanggal 31 Juli 2023. Dalam balasannya, Anita Gah menyatakan bahwa sebagai anggota DPR-RI, dia melakukan fungsi pengawasan terhadap dana APBN 2023, khususnya Program Indonesia Pintar, dengan tujuan melakukan percepatan pencairan kepada orang tua dan siswa untuk mengatasi hambatan dari pihak bank penyalur. Anita Gah juga menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak rakyat miskin, dan dia memperingatkan agar tidak menyulitkan mereka yang sudah menderita.
Insiden ini tetap menjadi perhatian masyarakat, dan harapannya adalah masalah ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan tanpa berkepanjangan.












