KANELU:PasolaPos.Com-kecamatan Wejewa Tengah melaksanakan ritual adat terkait penyerahan tanah secara adat oleh pemilik tanah terlaksana dengan baik di Aula Kantor Kecamatan Wejewa Tengah Jumat 19 November 2021.
Suku weelewo dan suku beijello bersatu padu untuk menyatukan pikiran menyerahkan lokasi tanah ini kepada pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya.penyerahan lokasi ini sejak beberapa tahun lalu telah dibangunkan Kantor Camat Wewewa Tengah.selama ini kedua suku belum bersepakat untuk samakan pikiran untuk serahkan bersama lokasi tanah tersebut kepada Pemerintah kabupaten SBD yg di peruntukan Camat Weejewa tengah.Dalam acara hari ini diawali acara ritual adat dan acara puncaknya penyerahan bukti hukum tertulis sertifikat kepada Bupati dr.Kornelis Kodi Mete.esok 20 November 2021 ke pemerintah SBD dan dipergunakan oleh pemerintah camat Weejewa Tengah.
Dalam kegiatan ini di hadiri dan disaksikan langsung oleh beberapa Kepala Desa dikecamatan Wejewa Tengah yakni:
Kepala Desa Ekapata,Kepala Desa Mareda wuni,Kepala Desa Mata Weekaroro,Kepala Desa Wee Patando,tokoh masyarakat selaku saksi adat Gerson Taka,dihadiri oleh Babinsa,tokoh adat,dan banyak warga yg hadir ikut menyaksikan kegiatan kedua suku Baijelo dan Weelewo ritual adat.
Sebelumnya akan dilaksanakan acara ritual kesepakatan adat antara suku weelewo dan suku baijelo,sebelumnya kades mata Weekaroro Yohanes Umbu Deta.menyampaikan tujuan kita berkumpul untuk melakukan kesepakatan penyerahan tanah.tokoh adat Saito Dapa yang awal menyampaikan sapaan adat.
Camat Wewewa Tengah dalam kesempatan itu menyampaikan kepada media ini,sebenarnya tidak ada persoalan yg selama ini terjadi diantara kedua suku,mereka sangat menerima dengan ikhlas ketika didekati masing-masing antara pribadi dalam bentuk kekeluargaan, harapan Agus selaku camat agar apa yg telah disepakati hari ini lewat ritual adat mari kita taati bersama.acara penyerahan secara resmi lokasi ini berlangsung 2hari mulai hari ini dan puncaknya Esok 20 November 2021 kalau tidak ada halangan Bupati SBD yg hadir sendiri,pangkasnya.
Pemilik tanah dalam Ritual Adat telah bersediah menyerahkan tanah kepada pemerintah melalui Kecamatan Wejewa Tengah yang dimana tanah tersebut telah dibangun kantor kecamatan Wejewa Tengah,tertanggal hari ini 19 November 2021, telah selesai Ritual Adat yang berlanjut keesokan harinya penyerahan secara resmi sertifikat tanah oleh pemilik tanah kepada pemerintah kecamatan Wejewa Tengah.
Red.(Salman).