Bupati SBD Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa: 173 Desa di Bawah Pengawasan Ketat!

Bupati dan Wakil Bupati memberikan penegasan kepada seluruh Kepala Desa SBD.

Pasolapos.com ||  Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menyoroti penyalahgunaan dan ketidaktepatan penggunaan dana desa dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Penyelarasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025.

Rapat yang digelar pada Kamis, 10 Maret 2025, di Aula Kantor Bupati SBD ini dihadiri oleh Wakil Bupati SBD Dominikus A. Rangga Kaka, Pj Sekda SBD Etmundus N. Nau, Kadis PMD Semon Lende, Inspektur Daerah Theofilus Natara, serta para pendamping desa dan perwakilan dari 173 desa.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati secara tegas menyoroti bagaimana anggaran dana desa yang terus dikucurkan setiap tahun justru tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan. Banyak desa masih mengalami kendala mendasar, termasuk akses listrik yang belum tersedia dan proyek pembangunan yang tak kunjung terealisasi.

“Rumah layak huni misalnya, anggaran Rp10 juta tapi masyarakat hanya terima 10 seng. Ada juga Bak Pa, masyarakat hanya dapat 5 seng. Masalahnya di mana? Padahal setiap tahun anggarannya terus turun ke desa,” ungkapnya, dikutip dari Victorynews.com.

Bupati menegaskan bahwa dana desa seharusnya menjadi pilar utama pembangunan, sejalan dengan visi besar pemerintahannya, yaitu Membangun Desa, Menata Kota. Namun, ia mengkritisi sistem pencairan dana desa yang tidak lagi melalui kecamatan, sehingga menghilangkan fungsi kontrol yang seharusnya dilakukan di tingkat tersebut.

“Pencairan dana desa juga begitu. Tidak lalui lagi Kecamatan. Tiba-tiba sudah di Kabupaten dan dicairkan,” terangnya.

Merespons berbagai temuan tersebut, Bupati memastikan bahwa seluruh desa di wilayahnya akan diaudit secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk menemukan akar permasalahan, apakah terjadi kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan dana desa.

“Saya akan audit. Semua desa tanpa terkecuali. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi kita benahi untuk temukan salahnya di mana. Salahnya di perencanaannya kah, pelaksanaannya kah, atau pengawasannya? Ini yang jadi catatan kita. Dan audit ini kan internal, kalau ada temuan iya kita bereskan,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti peran Inspektorat SBD yang dinilai belum optimal dalam menindaklanjuti berbagai temuan di desa. Menurutnya, seharusnya pengawasan terhadap dana desa menjadi lebih ketat agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran.

“Saya lihat banyak temuan tapi Inspektorat enggan tindaklanjuti. Padahal ini penting. Kalau ada salah, iya kita cari solusi supaya anggaran yang ada kita maksimalkan,” pungkasnya.

Dengan langkah audit menyeluruh ini, diharapkan penggunaan dana desa di SBD dapat lebih transparan dan efektif, sehingga benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan