Anggota DPRD SBD Geram, Dugaan Penurunan Pasir Laut di Hotel Arya Sumba Picu Polemik

Pasir yang diduga berada di Hotel Arya.Sebelumnya terdapat beberapa penambang pasir ilegal yang dijebloskan ke penjara terkait tambang pasir laut ini.

 

PASOLAPOS.COM – Anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD) mengecam keras dugaan penurunan pasir laut di Hotel Arya, Desa Ate Dalo, Kecamatan Kodi, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa malam, 1 April 2025. Mereka menilai kejadian ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

 

Sebelumnya, Polres SBD telah menangkap beberapa individu yang diduga terlibat dalam pengambilan pasir ilegal di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura, serta di Pantai Karoso, Desa Karoso, Kecamatan Kodi. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap kasus yang diduga melibatkan Hotel Arya Sumba.

 

Anggota Fraksi Perindo DPRD SBD, Stefanus Rangga Bola, menyoroti lambannya respons aparat terhadap kasus ini. Ia mendesak kepolisian untuk segera turun tangan dan menyelidiki secara menyeluruh dugaan keterlibatan pihak hotel dalam pengambilan pasir laut tanpa izin.

“Saya meminta kepolisian segera menyelidiki langsung ke lokasi Hotel Arya Sumba. Jika benar masih ada praktik pengambilan pasir secara ilegal, maka harus dipertanyakan, izin itu dikeluarkan oleh siapa? Jangan sampai masyarakat menganggap ada ketidakadilan dalam penegakan hukum,” ujar Stefanus pada Selasa, 1 April 2025.

 

Ia juga menekankan bahwa pembangunan hotel semestinya menggunakan pasir dari sungai atau bahan lain yang lebih sesuai dengan peraturan, bukan pasir laut yang dapat merusak ekosistem pantai. Menurutnya, eksploitasi pasir laut yang terus berlangsung dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya tersebut.

 

Stefanus menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian ini. Ia meminta pemerintah daerah dan kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas dalam mencegah eksploitasi pasir laut yang tidak berizin. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan yang lebih parah bisa terjadi, mengancam keberlanjutan sumber daya alam setempat.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel Arya Sumba belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penurunan pasir laut di area mereka. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pihak berwenang dalam menangani permasalahan ini demi keadilan dan kelestarian lingkungan di Sumba Barat Daya.

Tinggalkan Balasan