PASOLAPOS.COM – TAMBOLAKA, Salah Seorang warga Desa Desa Kalena Wano, Kecamatan Kota Tambolaka yakni Lukas Malo mengatakan, penindakan sejumlah knalpot racing yang dilakukan oleh petugas kepolisian SBD itu menjadi hal yang luar biasa.
“Patut kita apresiasi dan berterima kasih kepada aparat keamanan dalam hal ini Sat Lantas Polres SBD yang telah dengan tegas menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot racing,” ujar Emanuel.
Menurut Lukas Malo, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sangat menggangu keamanan dan kenyamanan warga, apalagi pada malam hari, itu sangat mengganggu orang yang istirahat.
Pantauan media ini sejumlah knalpot racing (brong) diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) saat melakukan penertiban kepada sejumlah sepeda motor.
Pengamanan terhadap sejumlah knalpot racing dengan suara bising itu dilakukan lantaran menganggu keamanan dan kenyamanan warga setempat.
“Ada sekitar 100 knalpot racing yang kami amankan sejak Desember 2022 lalu hingga saat ini, dan akan kami lakukan pemusnahan pada Juli 2023 mendatang,” kata Kasat Lantas Polres SBD Iptu I Wayan Suardika pada Kamis (25/05/2023).
Penindakan sejumlah knalpot racing itu, lagi kata Wayan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan aksesoris kendaraan, serta untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres SBD.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, jaga keselamatan bersama demi kenyamanan dan keamanan kita semua,” kata Wayan.