Aksi Damai Aliansi Germasum di Polres SBD

Aksi damai yang dilakukan oleh Germasum,yang disaksikan dan didampingi pihak Kepolisian Resort Sumba Barat Daya,Selasa (15/08/2023).

PASOLAPOS.COM || 15 Agustus 2023 – Hari ini, Selasa (15/08/2023), Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Sumba (Germasum) Sumba Barat Daya (SBD) menggelar aksi damai dengan tujuan menyampaikan pernyataan sikap terhadap sejumlah isu yang mereka anggap perlu mendapat perhatian serius. Aksi damai ini berlangsung di hadapan Polres SBD, Gedung Bupati, dan Gedung DPRD SBD.

 

Beberapa organisasi yang tergabung dalam Germasum SBD, antara lain PMKRI Cabang Tambolaka, GMKI Cabang Tambolaka, LSI SBD, dan BPMK Klasis Waimangura Yango, bersama-sama mengambil bagian dalam aksi damai ini. Dalam pernyataan sikapnya, aliansi Germasum menyampaikan beberapa tuntutan yang melibatkan Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan.

Poin-poin tuntutan tersebut mencakup beberapa hal, di antaranya:

 

1. Meminta KAPOLDA NTT dan KAPOLRI untuk mencopot Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan, dengan alasan bahwa Kapolres tersebut diduga melanggar UU KUHP Nomor 303 tentang Perjudian dan melawan perintah Kapolri tentang Pemberantasan Judi.

 

2. Mengaitkan Kapolres SBD dengan praktik perjudian di Basar Malam HUT GKS Waimangura ke-76 di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD. Dalam beberapa media dan kesaksian Babinsa 1629-01/Laratama, Sertu Petrus Lalo, dan Ketua Klasis Waimangura Yango, Kapolres diduga sebagai dalang yang membekingi praktik perjudian tersebut.

 

3. Mengangkat isu pemerasan yang dilakukan oleh Kapolres kepada gereja-gereja atau lembaga-lembaga yang meminta izin keramaian. Beberapa contohnya termasuk Panitia KKR Pdt. Gilbert, Panitia KAPIN Pdt. Dr. Stephen Tong, serta Panitia Hut Ke-76 GKS Waimangura.

 

4. Mempertanyakan kewenangan Kapolres dalam mengadakan Pacuan Kuda dengan memungut biaya kepada desa-desa. Aliansi Germasum menyatakan bahwa hal ini bukanlah program pemerintah dan tidak seharusnya memaksa kepala desa untuk memberikan kontribusi finansial.

 

5. Mengajukan pertanyaan mengenai penanganan kasus-kasus pembunuhan di beberapa wilayah, termasuk Wewewa Barat, Pero, Karakat, dan Loura, serta kasus penipuan online atas nama Yanti Mori Ate, yang hingga kini belum selesai di tangan Kapolres SBD.

 

6. Menyoroti dugaan pungutan liar atas galian C (pasir laut) di Pantai Mananga Aba dan pantai di Kodi yang diduga dilakukan oleh Kapolres SBD.

 

7. Menolak tilang kendaraan yang dianggap tidak sesuai aturan dan mengajukan pertanyaan tentang penggunaan denda tilang yang tidak jelas.

 

Aliansi Germasum SBD menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk tindakan nyata dalam memperjuangkan tuntutan mereka. Salinan pernyataan sikap juga telah diserahkan kepada pihak Polres SBD, Bupati SBD, dan DPRD SBD sebagai bentuk transparansi dalam aksi damai ini.

Tinggalkan Balasan