Berita Terbaru
Bareskrim Tahan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bareskrim Polri menetapkan 3 perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. TUBUH POLRI SALING MENANGKAP TERDUGA”SADAP SUARA ISTANA NEGARA” KETIKA KUASA LEBIH TINGGI DARIPADA HUKUM. Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL

Kunker Kapolda NTT di SBD

Kapolda NTT bersama Bupati SBD di halaman Mapolres SBD.

Tambolaka, Pasolapos.com  – Kapolda Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, melakukan kunjungan kerja di Mapolres Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Jumat (1/10/2021).

Kapolda NTT yang turun di Bandara Tambolaka pada pukul 12.05 Wita dijemput oleh Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete, Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan, Dandim 1629/SBD, Letkol Inf. Alfat Denny Andrian dan Plt Sekda SBD, Fransiskus M Adilalo, serta beberapa pejabat utama lainnya.

Setelah tiba di Mapolres SBD, Kapolda NTT memantau kegiatan vaksinasi COVID-19 dan bakti sosial di Mapolres SBD, serta menyerahkan piagam penghargaan untuk masyarakat  yang menghibahkan tanahnya untuk Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengatakan kehadirannya saat ini, untuk melihat kegiatan vaksinasi dan bakti sosial yang diselenggarakan oleh Polres SBD.

“Kita tahu bahwa pemerintah saat ini masih terus mengerjakan kegiatan percepatan untuk vasinasi agar Indonesia segera pulih dan masyarakat dapat aktif kembali, kesejateraan meningkat, ekonomi dapat berjalan kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda NTT mengatakan dirinya sengaja hadir hari Jumat kemarin untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya untuk Polri, secara pribadi dan dari kedinasan memberikan apresiasi penghargaan yang setingginya dengan pengorbanan yang memberikan aset tanah yang nantinya akan digunakan untu pelayanan dan perlindungan masyarakat yang nantinya juga untuk melayani masyarakat.

“Untuk itu kepada Kapolres SBD, saya titipkan masyarakat SBD dan ini adalah wujud nyata masyarakat memberikan perhatian kepada Polri, saya berpesan jangan sekali-kali kita menyakiti rakyat,” katanya.

Kapolda menambahkan, selama kepemimpinannya, dirinya sudah melakukan beberapa kegiatan kepada anggota dan sudah memberikan reward dan punishment yang jelas. Ketika anggota baik melaksanakan tugasnya, melayani masyarakat dengan baik, kita akan berikan penghargaan.

“Tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan pelanggaran, kesalahan atau sampai menyakiti hati masyarakat, pasti akan saya akan lakukan tindakan hukum dengan tegas, karena apa ini sebagai contoh bahwa masyarakat memberikan asset tanahnya ratusan bahkan ribuan hektar, itu semata-mata dengan ikhlas agar polri bisa bekerja dengan maksimal,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati yang selama ini sudah bekerjasama baik dengan Polres dan Kodim, karena saat ini Polres hadir di SBD belum memiliki gedung sendiri, pemerintah SBD sudah membantu meminjamkan kantor untuk kantor Polres SBD.

Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, juga berpesan kepada anggota Polri untuk melayani masyarakat dengan baik, lindungi masyarakat dengan baik. Kalau ada masyarakat yang tidak tahu hukum bimbing dan jelaskan dengan baik. Polri  tidak semata-mata harus melakukan penegaan hukum, Polri juga bisa lakukan fungsi-fungsi pembinaan, fungsi-fungsi penyuluhan, membuat masyarakat paham.

Dipantau oleh media ini, usai melakukan kunker di Polres SBD, Kapolda bersama rombongan, Kapolres dan PJU melanjutkan kunjungan ke Mako Brimbob Batalyon C Pelopor SBD. Rombongan akan santap siang bersama dan akan melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Barat.

Penulis: Paul/pasolapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *