Berita Terbaru
TUBUH POLRI SALING MENANGKAP TERDUGA”SADAP SUARA ISTANA NEGARA” KETIKA KUASA LEBIH TINGGI DARIPADA HUKUM. Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD.

PDIP Sumba Barat Daya Membuka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Pengurus Partai PDIP.Ketua dr.Kornelius Kodi Mete,Sekretaris Yosep Malo Lende,Yohanes Bulu Dappa(bidang Hukum) dan Ketua Bapilu Anus Kette.

TAMBOLAKA – PASOLAPOS || Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya untuk Periode 2024-2029.

 

Pendaftaran tersebut resmi di umumkan oleh ketua DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya pada selasa 16 April 2024.

 

 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Kornelis Kodi Mete menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menggelar proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati baik dari kader partai maupun dari luar kader partai.

 

 

“Kami punya partai juga memiliki kader, jangan sampai ada yang lebih bagus lagi dari kader partai kami, maka dari itu kami membuka diri untuk seluruh masyarakat yang memiliki potensi untuk mendaftar sebagai calon bupati dan bakal calon bupati dari PDIP” Ungkap Bupati SBD itu.

 

 

Tidak hanya itu, DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya juga akan melakukan sosialisasi melalui pemasangan baliho-baliho besar di tiga wilayah utama di Kabupaten SBD, yaitu Kodi, Loura, dan Wewewa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar lahir dari rahim Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mewakili seluruh rakyat.

 

 

“Kami akan mencetak baliho untuk di pasangkan di tigah wilayah yaitu Kodi, Loura dan Wewewa. Kami ingin mencari pemimpin yang sungguh-sungguh lahir dari Kabupaten Sumba Barat Daya”. Ungkap dr. Nelis.

 

Proses seleksi dan penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan melalui tahapan yang transparan dan adil. Setelah pendaftaran ditutup, nama-nama bakal calon akan diajukan ke DPP PDIP melalui Dewan Pimpinan Daerah Provinsi NTT untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

 

Disanalah akan terjadi keputusan dengan berbagai pertimbangan. Setelah itu kita akan ketahui siapa yang akan di usung oleh PDIP untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati SBD.

 

 

Ia juga menyampaikan bahwa PDIP memiki 5 kursi di DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, sedangkan aturan untuk mengusung calon bupati dan wakil Bupati mensyaratkan minimal 7 kursi. Hal ini membuat PDIP harus berkoalisi dengan partai lain untuk mencapai target mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati.

 

 

Ia juga menambahkan bahwa hal ini menjadi catatan bagi bakal calon yang mendaftar, agar mereka terus menjalin komunikasi dengan partai lainnya untuk memperkuat sinergi. Tujuannya adalah untuk meringankan langkah dalam proses pelaksanaan pemilihan.

 

Dengan semangat transparansi, DPC PDIP Kabupaten Sumba Barat Daya menegaskan bahwa tidak ada biaya pendaftaran yang akan dipungut dari para calon. Ini menjadi bentuk komitmen untuk menjaga keadilan dan kesetaraan akses bagi seluruh putra-putri terbaik Kabupaten Sumba Barat Daya.

 

Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya resmi dibuka mulai tanggal 16 hingga 30 April 2024, dengan penutupan pukul 24:00 pada tanggal 30 April. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses ini dengan penuh semangat dan antusiasme untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi Kabupaten Sumba Barat Daya.

 

Red:Paul,Hans Wea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *