PASOLAPOS. COM|| Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya.
Penetapan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Gedung KPU Sumba Barat Daya. Kamis (6/2/2025).
“Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini setelah adanya putusan sela atau dismissal terkait Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka, pada Pilkada 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumba Barat Daya.
Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Nomor Urut 1 Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka dengan perolehan suara terbanyak diantara tiga pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sumba Barat Daya.
Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Sumba Barat, Hironimus Malelak.
Usai ditetapkan, Ketua KPU Sumba Barat Daya didampingi para Komisioner KPU Sumba Barat Daya menyerahkan secara simbolis salinan berita acara penetapan pasangan calon terpilih kepada paslon terpilih Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus Alpawan Rangga Kaka.