Masyarakat Desa Wee Kokora Datangi Ruang Itwilkab.

Elim Roni

Pasolapos.com, Tambolaka- Senin 1-2 Maret 2021 beberapa dari Masyarakat Desa Wee Kokora datangi ruang Itwilkab untuk bertemu kepala Itwilkab Sumba Barat Daya.

Beberapa Masyarakat Desa Weekokora saat bertemu Tim Itwilkab /gambar oleh timpp

Maksud dan tujuan kedatangan beberapa Masyarakat Desa Wee Kokora, Kecamatan Wewewa Tengah adalah mendesak tim Itwilkab tentang pemeriksaan kinerja Kepala Desa Wee Kokora tahun 2018-2019-2020 belum lama ini yang diduga tidak sesuai bestek dan harapan Masyarakat .

Beberapa Masyarakat yang mendatangi dan duduk di ruang kerja Kepala Itwilkab adalah korban penerima manfaat Rumah Layak Huni , Bak PAH dan PLTS tahun 2019-2020.

Yohanes Ngongo Renda Korban Bak PAH  /gambar oleh timpp

“Beberapa modus yang merupakan kerinduan dan desakan beberapa Masyarakat selaku korban diantaranya adalah tentang pemasangan atau instalasi pemasangan SLO pada pelanggan bernama Mathius Tamo Ama, no. agenda 433800511909122359 dengan no. KTP 3505163112700003 yang telah mengajukan permintaan pemasangan baru unit meteran guna keperluan rumah tangga dengan R1M tarif 900 tahun 2019 hingga kala itu langsung SLOnya dipasang, namun  tidak lama kemudian pemasangan instalasi dipindahkan ke orang lain atas nama Manaze Lende Louro” ungkap Yohanes Ngongo Renda . 

Mathius Tamo Ama selaku pemohon pemasangan baru unit meteran yang dimintai keterangannya oleh Awak Media menyampaikan bahwa instalasi SLO sudah terpasang kemudian SLO tersebut dicabut dan dialihkan pada orang lain.

Surat Pasang Baru Meteran untuk Mathius Tamo Ama /gambar oleh timpp

“karena merasa dirugikan akhirnya saya berlangkah ke kantor PLN Waimangura untuk mempertanyakan kejelasannya, namun Petugas PLN memberi harapan bahwa nama saya sudah tercatat sebagai pelanggan dan sampai saat ini saya kecolongan akan meteran dan yang menjadi pertanyaan saya apakah aset Negara ini tidak mempunyai sanksi manakala orang lain yang keluar nama sebagai pelanggan dan orang lain yang tukang menikmati” Keluh Mathius.

Mathius Tamo Ama Korban SLO /gambar oleh timpp

Anderias Dapa Loka selaku Kaur Pembangunan yang diwawancarai Awak Media terkait unek Kepala Desa menjelaskan bahwa apa yang dipertanyakan Masyarakat itu memang benar.

“Kepala Desa Wee Kokora, entah apa saja yang merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan Desa maupun yang berhubungan langsung dengan pemberdayaan Masyarakat, hanya Kepala Desa sendiri yang kelola  tanpa melibatkan kami perangkatnya yang lain. Jadi apa yang merupakan hak Masyarakat yang tidak tersalur dengan semestinya tentu kami siap mendukung dan manakala ada Masyarakat yang pertanyakan kejelasan segala item kegiatan tentu kami menceritakan yang sebenarnya. Lebih lanjut, seperti RAB, Masyarakat juga harus tahu apa yang tertuang dan kami mensupport Masyarakat dalam menuntut hak. Terlebih dengan pengadaan fisik tahun anggaran 2019-2020, Kepala Desa telah melakukan rekayasa tanda tangan serta yang paling fatal di Dusun tiga Tabulotana  pada Martinus Tamo Ama selaku korban yang di cabut Sertifikasi Layak Operasi (SLO) dialihkan meterannya  pada orang lain yakni Manase Lende Louro, ini adalah aset Negara yang sangat fatal, ungkap Anderias Dapa Loka selaku Kaur Pembangunan Desa Wee Kokora.

Penerima manfaat rumah layak huni atas nama Yohanes Pote Dapa menceritakan bahwa “apa yang merupakan hak saya pada saat penjabaran di lapangan tidak sesuai yang diberikan oleh Kepala Desa, bayangkan  rumah layak huni sesuai yang tertuang dalam RKPDES pagunya adalah 15 juta namun bahan yang diberikan tidak sampai 5 juta  sehingga saya selaku penerima manfaat tidak mau repot dan berprinsip bahwa bantuan ini dari Pemerintah yang mengadakan dan Pemerintah yang  memberi, karena sudah tidak sesuai ya pribadi saya biarkan bantuan kembali di tangan yang empunya mungkin itu sudah  merupakan bagian dari aturan yang dijalankan oleh  Kepala Desa Wee Kokora  sehingga sekali lagi pribadi saya aturannya nanti akan bertindak”, ungkap Yohanes Pote Dapa.

Yohanes Ngongo Renda selaku penerima bantuan Bak PAH yang dimintai keterangannya oleh Awak Media mengatakan bahwa “sesuai RKPDES atau RAB bahwa anggaran satu unit bak PAH sebesar 15 juta, namun bahan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang sudah ada di RAB.

begitu pula dengan RLH (Rumah Layak Huni), Yohanes Pote Dapa mengungkapkan bahwa “adapun laporan pertanggungjawaban Samuel Bora Kenda Kepala Desa Wee Kokora, kecamatan Wewewa Tengah itu merekayasa semua tanda tangan” katanya.

Elim Roni Mabilala Sekretaris Desa Wee Kokora yang dikonfirmasi Awak Media terkait dengan segala persoalan yang dialami Masyarakat Desa Wee Kokora, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT menjelaskan bahwa apa yang merupakan pengaduan Masyarakat terkait beberapa item kegiatan di Desa yang tidak tersalur dengan semestinya memang benar. 

Elim Roni Mabilala Sekretaris Desa Wee Kokora /gambar oleh timpp

“Saya sebagai koordinator anggaran sejak tahun 2019-2020 merasa tidak dilibatkan pada saat Kepala Desa melakukan pengalokasian anggaran serta penjabaran di lapangan. Kala itu apa yang menjadi item pembangunan Desa tidak sesuai dengan harapan tim dari Dinas. Saat ini Itwilkab sudah melakukan pemeriksaan dan akan menindaklanjutinya” ungkap Sekretaris Desa.

Elim Roni menambahkan bahwa “fisik jalan yang dikerjakan oleh Kepala Desa itu sendiri yaitu di Dusun tiga pada tahun 2018 satu unit jalan dengan volume 600 meter, masuk tahun 2020 dua unit ruas jalan yang dikerjakan lagi bersumber dari Dana Desa yakni satu item di Dusun tiga dan satunya lagi berlokasi di Dusun empat, sumber anggarannya sama sekali saya tidak tahu dan saya tidak dilibatkan. Lebih lanjut, Tim Itwilkab sudah melakukan pemeriksaan beberapa item kegiatan fisik dan Sekretaris Desa bersama Kaur Pembangunan Desa pada tanggal 02/03/2021 sudah dipanggil oleh Itwilkab guna melakukan klarifikasi tentang pengaduan Masyarakat”, kata Elim.

“Setelah kami berada di ruang Itwilkab bersama dengan Tim Itwilkab dan Itwilkab mengklarifikasi beberapa item kegiatan yang bermasalah, dengan tegas kami mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019-2020 Kepala Desa tidak melibatkan kami seperti pengalokasian dana fisik dan penjabaran di lapangan yang dimulai dari Bak PAH, RLH, SLO maupun pembukaan jalan baru. Untuk mengantisipasi keterlibatan kami, seperti pemberdayaan fisik yang direkayasa tandatangan oleh Kepala Desa, tentu kami mengungkapkan yang sebenarnya kepada Itwilkab. Seperti RAB, bukan rahasia lagi ketika Masyarakat memintai untuk mengetahui kejelasannya, tentunya kami memberitahu yang sebenarnya” tutur Elim.

Samuel Bora Kenda Kepala Desa Wee Kokora yang dikonfirmasi Awak Media terkait pengaduan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Masyarakat kepada Tim Itwilkab, DPMD maupun tingkat APH tentang pengalokasian fisik yang tidak sesuai dengan harapan Masyarakat maupun besteknya, Ia mengatakan “Masyarakat hanya mengada-ada saja untuk mencari kelemahan saya, kalau terkait dengan segala item kegiatan pemberdayaan fisik, saya yakin bahwa semuanya sudah berjalan. Adapun Masyarakat melakukan pengaduan dan menginformasikan yang tidak benar, ya namanya Masyarakat yang tidak tahu aturan, sedangkan di masa Kepemimpinan Presiden Soeharto yang tidak punya dananya tidak ada Masyarakat yang ribut toh di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo banyak Masyarakat yang protes” ungkap Kades.

Terkait dengan pembukaan jalan baru memang ada satu unit jalan yang dikerjakan, ungkapnya mengakhiri.

 

Eman/pp.com

Tinggalkan Balasan