TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM – Perkembangan Peredaran penanganan uang Palsu tahun 2020 terduga Agustnus Dara wunda sebagai kepala desa apaka Madeta kecamatan kodi kabupaten Sumba Barat Daya NTT ,oleh penyidik Polsek loura Polres Sumba Barat Daya NTT belum ada titik terang .

Agustinus Dara Wunda sebagai kepala desa kapakamadeta kala itu ( 2020 ) yang dikomfirmasi awak media lewat via telpon sekitar pukul 11.07 Wite tepat sabtu 4 september 2021 terkait pengedaran uang palsu menyampaikan bahwa sejak dirinya dilaporkan masyarakat desa kapakamadeta kecamatan kodi pada pihak berwenang Polsek Loura wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya hingga didengar keterangannya oleh penyidik, membenarkan keterangannya kepada awak media bahwa uang palsu tersebut didapatinya ketika melakukan pencairan ADD kantor Bank NTT,kabupaten Sumba Barat Daya NTT .Dirinya menjelaskan usai menarik sejumlah uang ADD , keluar dari kantor BPD dan mampir pada salah satu unit warung untuk makan siang .
Kemudian “Ia melanjutkan perjalanan pulang menuju Kodi dengan menumpangi sebuah kendaraan roda dua miliknya.Setelah sampai dirumah uang tersebut belum dibagikan. kemudian setelah memasuki hari kedua Kepala Desa membagikan sejumlah uang pada perangkatnya.Saat pembagian berlangsung tidak seorangpun yang mempertanyakan , setelah masuk hari keempat banyaklah masyarakat yang mempertanyakan dan bahkan langsung melaporkan saya di Polsek Loura sehingga kala itu saya langsung dijemput oleh anggota kepolisian dan memberikan keterangan di polsek loura dan menjalankan wajib lapor selama tiga kali.Karena mengingat jarak tempuhnya cukup jauh , Kapolsek menyuruh untuk tidak lagi melakukan wajib lapor dipolsek Loura , tetapi akan upayakan untuk wajib lapor pada Polsek terdekat . Namun sampai dengan saat ini saya belum melakukan wajib lapor lanjutan pada polsek terdekat , ungkap Kepala Desa .
Lebih lanjut Agustinus Dara Wunda sebagai kepala desa Kapaka Madeta menjelaskan bahwa kala itu uang yang diduga palsu sebanyak tuju juta delapan ratus ribu rupiah ( 7.800.000.00 ) , serta uang tersebut sebagai Barang Bukti ( BB ) saya sudah serahkan dan diamankan di polsek loura ,ungkapnya .
Media menyusuri peredaran uang palsu untuk menyikapi akan pernyataan terduga oknum Kades Kapaka Madeta Tahun 2020 waktu itu,Kepala Bank NTT Cabang Tambolaka,Kab.Sumba Barat Daya,Awak Media menjumpai Kepala Bank,Jumad (10/9/2021) Tomas Kore Lado, diruangan dirinya menyampaikan kalau ada pernyataan seperti itu kita serahkan saja diproses hukum,karena itu pengakuan dia (oknum tersangka). Pihaknya menyerahkan seluruh persolan kepada pihak yang berwajib (red.Polisi) sebagaimana mestinya untuk di proses secara hukum.

Thomas menjelaskan satu tahun yang lalu didatangi Polisi mempertanyakan seperti ini juga yang saya sampaikan kepada rekan wartawan yang hadir sekarang ini.Dirinya menjelaskan setiap orang atau nasabah bank NTT yang melakukan proses transaksi sebelum pulang didepan teler disuruh untuk dihitung kembali dan periksa keadaan uang tersebut,mana bisa sudah lama 2-3 hari transaksinya baru muncul tudingan kepada bank NTT yang dilontarkan oleh oknum Agus Ndara Wunda,Dirinya menanggapi dengan sedikit santai silakan diproses,karena kalau sudah diluar gedung bukan tanggung jawab kami lagi,setiap masyarakat perlu mengetahui apakah uang itu palsu atau tidak dengan cara dilihat,diraba,dan diterawang,kalau yang asli pasti beda,tandasnya mengakhiri.

AKP.EDY SH.MH sebagai kapolsek loura yang dikomfirmasi awak media ini via telpon sabtu 4/9/2021 sekitar pukul 21:12 malam menyangkut penyelidikan kepada oknum kepala desa Kapamadeta yang diduga telah melakukan pengedaran uang palsu pada beberapa masyarakatnya sejak tahun 2020 yang sudah terlewatkan dan belum ada titik kejelasan penggunaan uang palsu oleh Agustinus Dara wunda,Kapolsek Loura menyampaikan bahwa dalam bulan september 2021 akan memastikan persoalan penggunaan uang palsu.
Lebih lanjut AKP.EDY.SH.MH kepada media menjelaskan bahwa pertama sampai di polsek loura sebagai Kapolsek Loura bahwa kasus penggunaan uang palsu sebagai dokumen yang saya lihat benar ada . Namun selama ini saya dalami persoalan tersebut . Sesudah saya dalami , bahwa benar ada tunggakan kasus uang palsu .kemudian ada beberapa Dokumen yang sudah dilaporkan di Denpasar sampai dijakarta , dan kemungkinan besar dalam bulan ini saya akan pastikan status yang bersangkutan dengan meminta berita acara hasil pemeriksaan laboratorium forensik Denpasar , karena berkaitan uang palsu dan harus dibuktikan secara ilmiah : apakah bahan baku , tinta dengan istilah diuraikan cara pemeriksaan atau harus ada dokumen pendukung . Setelah dokumen pendukung sudah kami peroleh maka kami akan menindaklanjuti dengan melakukan sikap apakah sudah layak jadi tersangkah atau belum , tetapi yang jelas bahwa preventif yang kami lakukan adalah akan menindaklanjuti sesuai mekanisme atau prosedural hukum , ungkapnya mengakhiri.
Tim PP,(Paul,Eman, Ferdy,Rey)