PASOLAPOS.COM || Dalam rangka meningkatkan efektivitas pendampingan di desa, telah diselenggarakan rapat koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya, pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, bertempat di aula Balai Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka.
Fokus utama Rakor kali ini adalah Konsolidasi Pendampingan Kegiatan Pembangunan Desa tahun 2025, sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmemdes PDT) Nomor 3 tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Hadir dalam rakor ini, sekaligus bertindak sebagai Narasumber, para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 5 orang. Adapun materi yang disampaikan adalah Kepmendes PDT Nomor 3 tahun 2025, Proses Perencanaan Desa tahun 2025, Pengembangan dan pengelolaan BUM Desa, dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Kegiatan Rakor dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Kabupaten SBD, Apri Matte.
Selama rapat, para pendamping yang terdiri dari TAPM, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) melakukan diskusi mendalam mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pendampingan desa, seperti kendala koordinasi, keterbatasan sumber daya, serta isu-isu spesifik yang muncul di lapangan. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi serta strategi yang tepat dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut.
Rakor diakhiri dengan pembahasan RKTL. RKTL ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para TPP dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih terstruktur dan terukur. TAPM Djoharjo Pededa selaku pemandu penyusunan RKTL menjelaskan bahwa RKTL ini akan mencakup langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh setiap TPP untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya penyusunan RKTL yang matang, diharapkan para TPP di Kabupaten SBD dapat lebih efektif dalam menjalankan peran mereka.












