Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu B. Wulla Teken PKS dengan Bapas Waikabubak Terkait Program Pemasyarakatan

PASOLAPOS.COM || Tambolaka — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (5/2/2026). Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wulla, ST, bertempat di Ruang Rapat Bupati SBD.

Kegiatan strategis ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, Sekretaris Daerah SBD, Drs. Etmundus N. Nau, serta Asisten I Setda SBD, Cristofel Horo, SH. Hadir pula jajaran pimpinan dan staf Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal implementasi kerja sama tersebut.

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang telah dilakukan sebelumnya, khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial serta program pembimbingan dan integrasi bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berkomitmen menyediakan ruang dan kesempatan bagi warga binaan untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan kerja sosial sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pembimbingan, serta pendampingan bagi klien pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dengan instansi vertikal di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Tinggalkan Balasan