PASOLAPOS.COM — TAMBOLAKA || Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., menonaktifkan bendahara Dinas Pendidikan SBD berinisial AY terkait dugaan penyelewengan dana honor kegiatan tahun anggaran 2025.
AY diduga menilep honor para pejabat yang tercantum sebagai panitia dalam sejumlah kegiatan, termasuk honor Bupati dan Wakil Bupati yang namanya tertera dalam Surat Keputusan (SK) kepanitiaan. Total dana yang diduga disalahgunakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Bupati SBD yang ditemui usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Badan Keuangan Daerah SBD pada Jumat (13/03/2026) menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap ketika dirinya memeriksa honor yang seharusnya masuk ke rekening pribadinya.
Menurut Bupati, selama tahun anggaran 2025 dirinya banyak menandatangani SK kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan SBD. Namun ia merasa janggal karena honor yang seharusnya diterima tidak pernah masuk ke rekeningnya.
Merasa ada kejanggalan, Bupati kemudian meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dalam perkembangan pemeriksaan awal, diketahui bahwa bendahara berinisial AY telah mengembalikan sebagian dana yang diduga disalahgunakan, yakni sebesar Rp450 juta. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan.
“Sebagai Bupati, saya memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap bendahara Dinas Pendidikan untuk mengungkap modus operandi yang dimainkannya. Apakah dilakukan sendiri atau bersama pihak lain, salah satunya dengan memeriksa aliran dana saat transaksi berlangsung,” tegas Ratu Wulla.
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa secara menyeluruh agar persoalan ini dapat terungkap secara terang dan transparan.
“Dengan demikian semua yang diduga terlibat harus diperiksa untuk membuat persoalan ini terang benderang,” pungkasnya.












