Tambolaka,Pasolapos.com – Dalam rangkah Pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya ,Personil Polres Sumba Barat Daya kembali melakukan Apel.
Apel tersebut adalah gelar Pasukan Operasi Ketupat menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H bagi umat Muslim.Apel yang berlangsung dilapangan Polsek Loura Polres Sumba Barat Daya,Provinsi NTT dipimpin langsung oleh dr.Kornelius Kodi Mete selaku Bupati Sumba Barat Daya.
Tujuan Apel tersebut adalah untuk mempersiapkan Pasukan Operasi Ketupat guna pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya,berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2002 tentang Polri.Surat Telegram razia Kapolri No : STR/338/IV/OPS 1.1/2021 Tanggal 30 April 2021,tentang Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ketupat 2021 secara serentak.
Rencana operasi Polres SBD No :R/RENOPS/04/IV/OPS 1.1/2021 Tanggal 29 April 2021 tentang rencana pelaksanaan operasi ketupat di wilayah hukum polres SBD.
Rencana Garis Besar polres SBD No:R/RGB/ /OPS 1.1/2021 tentang rencana pelaksanaan Apel Gelar Operasi Ketupat 2021 di wilayah Hukum Polres SBD .
Apel gelar pasukan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H dan tren kasus C-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 % . Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri .Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan pada hari raya Idul Fitri 1442 H ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan karena situasi pandemi C-19.
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui bermacam pertimbangan antara lain pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur idul Fitri pada Tahun 2020/1442 B . Hal ini keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan.
Berdasarkan survei kementerian perhubungan,apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik,maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.Namun setelah di umumkannya larangan mudik masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang melaksanakan mudik . Oleh karena itu kegiatan operasi ketupat 2021 harus dilakasanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO”.
Dengan digelar Apel operasi ketupat yang terselenggara dilapangan Polsek Loura Polres SBD,baik pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dalam bulan suci Ramadhan maupun kasus C-19,harus kita waspadai dalam hal ini berkaca pada gelombang penyebaran C-19 yang terjadi luar negeri sebagai contoh di india terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dalam sehari.Hal ini sebabkan oleh kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Menyikapi hal tersebut,Indonesia tidak boleh lengah terlebih dengan adanya varian baru C-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B 1.1.7 asal Inggris,B 1.617 asal India dan B 1.351 asal Afrika Selatan.Untuk kasus C-19 yang berasal dari luar negeri,Polri bersama-sama dengan satgas yang berada di Bandar udara dan pelabuhan internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional.Dengan hal ini Kapolri perintahkan petugas dilapangan untuk mengatasi pelaku perjalanan internasional secara ketat dan pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan Internasional yang masuk ke Indonesia.
Oleh karena itu,Polri menyelenggarakan Operasi ketupat 2021 selama 12 hari mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dengan semangat upaya polri dalam mencegah penyebaran C-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protkes,prioritas langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protkes dan laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ” ULTIMUM REMEDIUM ” secara tegas dan provesional terhadap pelanggar protkes…(Paul/Tim PS)