Berita Terbaru
TUBUH POLRI SALING MENANGKAP TERDUGA”SADAP SUARA ISTANA NEGARA” KETIKA KUASA LEBIH TINGGI DARIPADA HUKUM. Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD.

Bupati SBD Teken Prasasti Peresmian Pustu Kapaka Madeta, Bondo Balla, dan UPTD Puskesmas Waladimu

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, secara resmi meresmikan dua Puskesmas Pembantu (Pustu) masing-masing di Kapaka Madeta dan Bondo Balla, serta satu gedung UPTD Puskesmas Waladimu, Kamis (06/02/2026).

PASOLAPOS.COM || Sumba Barat Daya – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, secara resmi meresmikan dua Puskesmas Pembantu (Pustu) masing-masing di Kapaka Madeta dan Bondo Balla, serta satu gedung UPTD Puskesmas Waladimu, Kamis (05/02/2026).

Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam meningkatkan akses, jangkauan, serta kualitas pelayanan kesehatan dasar yang optimal, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kodi dan daerah pedesaan lainnya.

Selama ini, masyarakat di wilayah Waladimu, Bondo Balla, dan Kapaka Madeta masih mengalami keterbatasan layanan kesehatan yang memadai, sehingga menyulitkan warga dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sebagai hak dasar warga negara Indonesia.

Ratu Wulla Talu saat resmikan Puskesmas Walla Ndimu.

Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla menjelaskan bahwa kehadiran Pustu dan gedung operasional fasilitas kesehatan ini diharapkan menjadi solusi dalam penanganan kesehatan yang lebih intensif dan serius. Ia juga menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan, seperti bidan, dokter, dan perawat, serta keterlibatan pemerintah desa dalam menekan angka penyebaran penyakit, khususnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sempat marak terjadi di wilayah Kodi.

Puskesmas Bondo Balla.

Menurutnya, masyarakat yang sehat merupakan modal utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil melalui peningkatan produktivitas kerja.

“Pembangunan gedung kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujar Bupati SBD yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama satu periode.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi pondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing, menuju Indonesia Emas 2045.

“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, sekaligus menjadi fondasi utama dalam membentuk manusia yang kuat, cerdas, produktif, dan berdaya saing,” ucap Ratu Ngadu Bonnu Wulla, politisi senior perempuan pertama di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti pembangunan UPTD Puskesmas Waladimu. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Cristopel Horo, SH, Kepala Dinas Kesehatan drg. Julianus Kaleka, perwakilan Kejaksaan Negeri Waikabubak, Camat Kodi Bangedo, Kapolsek Kodi Bangedo, para anggota DPRD Dapil Kodi, kepala desa dan penjabat kepala desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *