Tambolaka – Pasolapos.com || Tepatnya hari Rabu(06 Desember 2023) Pukul 12, 15 Wita,Berhasil menangkap 3 orang yang melakukan ilegal logging sedang mengangkut kayu yang sudah menjadi olahan berbentuk balok dan papan,peristiwa tersebut ditemukan oleh Sertu Frans Male bersama pegawai Kantor kehutanan SBD melaksanakan kegiatan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku pengundulan hutan.kayu tersebut dilakukan oleh masyarakat secara sadar yang melaksanakan pencurian kayu dalam Kawasan Negara.alamatnya di desa Mata Kapore Kec. Kodi Bangedo Kab. SBD.
Dalam tim penyergapan Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai berikut ada beberapa anggota dari kantor kehutanan berjumlah 6 orang dan didampingi 3 orang anggota TNI kodim 1629/SBD.
Kronologis terjadinya peristiwa ini tepat pada pukul 09 30 wita, dari pihak UPT KPH Wilayah SBD, menghubungi dan telpon anggota Kodim ( Babinsa ),untuk melakukan patroli bersama-sama melakukan Monitoring dan turun langsung kelapangan sekaligus evaluasi kegiatan RHL di desa Wemakaha,saat melakukan kegiatan ini mengarah kelokasi dalam diperjalanan menuju lokasi tersebut ada beberapa masyarkat yang kami tidak kenal namanya kami di tahan dan di informasikan bahwa di lokasi Ghabaraho ada penebangan hutan dan kayu dari hasil olahan sedang di muat di kendaraan Dam truk,mendengar ada laporan informasi dari masyarakat,langsung kami menuju ke TKP.saat menuju tim telah menemukan kendaraan truk dan kami langsung menghadang truk tersebut dengan barang bukti.
Dalam penyergapan ini, sudah di tangkap pelakunya beserta alat bukti yaitu,3 orang yg diduga pelaku atas nama:
1. Lodowik Bulu ( 57 Thn )
2. Simon Dara Gallu ( 39 thn )
3. Jonius Ngongo ( 23 thn )
Barang bukti hasil penyerapan = Dam truk 1 buah ( ED 8135 C )
= Pik Up 1 buah ( DK 9883 BQ )
= Kayu papan jati 2 Kubik
.= Kayu jati balok 3 kubik
= Kayu Langira 10 batang
= Kesih
Saat ini barang bukti sudah di serahkan ke Pihak Polisisi Pada hari jumat tanggal(09 Desember 2023)bersama para terduga pelaku dan barang bukti sdh diserahkan ke pihak kepolisian Sumba barat daya utk diproses hukum.
(Redaksi Pasolapos.com)