Ketua BPD dan Kadus Desa Totok Tuntut Honor,Kades malah minta Program Kerja.

Totok , —– Robertus Ama Kii selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa desa totok Kecamatan Loura Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur memasuki tahun anggaran 2020 dalam pencairan dan pembagian honor perangkat yang bersumber dari Alokasi Dana Desa guna diberi dan mendapatkan honor atau insentif diminta untuk membuat program kerja .

Gambar
Robert selaku ketua BPD

Hasil investigasi lapangan yang diperoleh awak media dari ketua BPD saat didatangi dikediamannya terkait honor atau insentif yang tidak diberikan oleh kepala desa tahun anggaran 2020 termin pertama menjelaskan bahwa dirinya selaku ketua BPD maupun tiga orang anggota BPD harus membuat program kerja setelah program kerja sudah ada baru honor diberikan , ungkap Robert menjelaskan.Dengan merasa dirugikan , Robert selaku ketua BPD desa totok beralih langkah Nyambangi camat Loura untuk melapor tentang honor mereka yang tidak diberikan guna diklarifikasi.

Gambar
Bani Kappe Kepala Dusun II Desa Totok.

Selain BPD , juga Bani Kappe salah seorang kepala dusun dua yang dimintai keterangannya oleh awak media terkait honor tahun anggaran 2020 termin pertama yang tidak sesuai menjelaskan bahwa awal menjabat dusun kala itu yakni tahun 2018 pertermin hanya Rp3.500.000.00 sehingga tahun pertama kala itu hanya menerima Rp10.500.000.00
Tahun kedua 2019 pertermin yang di terima hanya Rp5.000.000.00/termin sehingga tahun 2019 bersih yang diterima kadus sebesar Rp 15.000.000.00
Tahun 2020 pencairan termin pertama untuk pembayaran honor yang bersumber dari ADD , saya hanya menerima Rp 8.000.000.00 , sedang sesuai penjelasan kepala desa bahwa masih ada uang Rp1.000.000.00 yang dipotong untuk biaya paket A , sehingga masih ada kesisahan uang yang merupakan hak saya yang tidak diberikan oleh kepala desa sebanyak Rp1.111.000.00 , ungkap Bani Kappe mengakhiri . Selain honor kami yang dibayar tidak sesuai bahwa uang lelah jaga posko covid 19 tidak tahu distribusinya seperti apa , keluh Bani kappe kadus dua menambahkan .

Gambar
Domi Bulla saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Domi Bula selaku PLT . PMD kabupaten Sumba Barat Daya yang dinyambangi diruang kerjanya 18/6/2020 terkaiit honor BPD yang tidak diberikan oleh kepala desa dengan alasan bahwa BPD harus buat program kerja mengatakan : Sesungguhnya kalau didaerah atau kabupaten maka itu adalah DPRD ,Berkaca , bercermin dari sana maka DPRD tidak pernah mengajukan program , yang mengajukan program atau perencanaan adalah pemerintah dalam hal ini Bupati sesuai mekanisme perencanaan yang diatur oleh undang-undang no 25 tahun 2004 sesuai tahapan atau evaluasi perencanaan PP no 8 tahun 2008 . Jadi kalau kepala desa mengatakan BPD harus buat program kerja itu tidak benar . Karena itu yang dirumuskan dalam APBDES adalah hasil musyawarah desa bekerjasama dengan BPD Desa , sehingga saya mengatakan kepala desa harus membayar dan itu adalah hak orang , ungkapnya mengakhiri .

Dengan turunnya berita dari awak media , agar tim BPK , PMD ,KPK , Irwilkab Sumba Barat Daya melakukan Monef demi Bangsa dan Negara.

Red(Eman).

Tinggalkan Balasan