Kepala Desa Kadipada Menuai protes warga

Kepala desa Kadi pada Menuai banyak protes warga .

Kadipada , — Guna mengantisipasi wabah pandemi yang berdampak akan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dari sabang sampai merauke secarah global dan khususnya kabupaten Sumba Barat Daya dan sesuai instruksi presiden Republik Indonesia serta berdasarkan surat tindak lanjut Gubernur NTT nomor 443.1/07/B02.1 tahun 2020 tentang respon penanganan ,pencegahan dan penanggulangan c19 serta antisipasi , preventif pemerintah gelontarka beberapa bantuan atau dana baik yang bersumber dari desa , kecamatan ,kabupaten ,provinsi maupun pusat yang cukup fantsstis guna membantu masyarakat miskin akibat wabah hingga mengingat besaran bantuan atau dana tersebut yang di salurkan di masyarakat disertai dengan aturan dan pengawasan terhadap dana tersebut tanpa dilibatkan masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan PKH , Kontrak , PNS , pengusaha , TNI-Polri , Namun di balik Evoria besaran kucuran dana tersebut hingga di bagikan pada keluaga miskin dan layak , terjadi kejanggalan yang di lakukan pemerintah desa .

Beberapa kejanggalan ysng di lakukan pemerintah desa secara tidak bertanggungjawab bahkan pemerintah desa tidak memiliki RASA yakni terdapat pendobelan nama pihak penerima ,bayangkan , penerima sudah dapat bantuan pkh namun masih berhak lagi untuk dapat bantuan BLT desa . Juga beberapa bentuk aturan seperti : nama-nama pihak penerima BLT Kemensos yang bersumber dari APBN maupun BLT desa yang bersumber dari dana desa , pemerintah desa tidak transparan memasang atau menempel agar masyarakat penerima hak dapat melihat dan tahu biar lebih jelas .

Dari beberapa kejanggalan tersebut diatas khususnya pembagian lanjutan Desa Kadipada , kecamatan Kota Tambolaka kabupaten Sumba Barat Daya , provinsi Nusa Tenggara Timur , yang menuai keributan 22/5/2020 serta di pending hingga berlanjut 25/5/2020 namun tetap terjadi keributan dua kali yang di picu oleh data dari desa yang tidak bertanggung jawab atas penderitaan masyarakatnya .
Lain dari itu masih banyak masyarakat kadi pada yang tidak mendapat bantuan yang di instruksikan kepala Negara , sesuai hasil lapangan awak media dari seorang warga masyarakat desa kadipada dari kampung gollugedde , seandainya tahun 2018 sudah dapat bantuan Rumah layak huni , tidak berhak lagi untuk mendapat bantuan BLT Desa atau BLT kemensos , Dengan turunnya berita dari awak media khususnya beberapa dess yang sengaja lakukan kejanggalan terhadap masyarakat desanya dan lebih khusus di desa kadipada ,agar pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya dapat mengambil langkah preventif guna mengawasi penyaluran dana yang cukup fantastis di masyarakat desa pada 173 dan dua kelurahan yang ada di Kabupaten Sumba Barat Daya , serta di desa kadipada terdapat dua unit posko covid guna melakukan penjagaan mengantisipasi wabah , namun tidak ada penjagaan serta tetap di anggarkan sebesar 65 juta yang bersumber dari dana desa ,juga tak lupa tim KPK mengambil langkah preventif guna mengawasi dana tersebut ,serta dana yang didistribusikan untuk penjagaan posko covid 19 karena tidak ada kegiatan yang berjalan agar di awasi …….(EL,Slmn)

Tinggalkan Balasan