Gubernur NTT Menetapkan PLh Sekda Provinsi Ke Yohanes Oktavianus MM.

 

KUPANG,PASOLAPOS.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menunjuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTT, Yohanes Oktavianus, MM, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT.

 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plh. Sekda tersebut berlangsung secara khidmat di ruang kerja Gubernur NTT pada Selasa, 30 Juni 2026.

Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan dan memastikan roda birokrasi serta pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTT tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan.

 

Penyerahan SK Berlangsung di Ruang Kerja Gubernur

Acara penyerahan SK yang digelar bertepatan dengan tanggal berlakunya keputusan tersebut, yakni per 30 Juni 2026, dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkungan Setda Provinsi NTT serta kepala perangkat daerah terkait. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pj. Gubernur NTT kepada Yohanes Oktavianus.

Dalam arahannya, Pj. Gubernur NTT menekankan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan. Ia meminta Yohanes Oktavianus untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Jabatan Sekda adalah tulang punggung administrasi pemerintahan. Saya berharap Plh. Sekda yang baru ditunjuk dapat mengawal program-program strategis daerah yang sedang berjalan, serta menjaga soliditas serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Pj. Gubernur dalam arahannya.

 

 

Rekam Jejak Yohanes Oktavianus

Sebelum dipercayakan mandat sebagai Plh. Sekda, Yohanes Oktavianus dikenal memiliki rekam jejak yang solid di birokrasi Pemprov NTT. Saat ini, ia masih mengemban tugas aktif sebagai Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Provinsi NTT. Pengalamannya di bidang administrasi umum dinilai menjadi modal kuat untuk memimpin jajaran birokrasi dalam masa transisi ini.

Menanggapi penunjukan tersebut, Yohanes Oktavianus menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan dan percepatan penyerapan anggaran tahun berjalan.

 

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Pj. Gubernur. Tugas utama saya sebagai Plh. adalah memastikan semua fungsi administratif dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor sedikit pun. Kami akan langsung tancap gas berkoordinasi dengan seluruh jajaran,” kata Yohanes usai menerima SK.

Dengan diterbitkannya SK Plh. per 30 Juni 2026 ini, Yohanes Oktavianus resmi memegang kendali administratif Setda NTT hingga adanya pejabat definitif atau kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri. *(Red:Paul)

Tinggalkan Balasan