Serial Pendidikan : PENDIDIKAN HUMANIS YANG MEMBEBASKAN (bagian 1)
Oleh Ketua DKGI PGRI Sumba Barat/Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat
Agustinus B. Wuwur
Pengantar : Untuk memperingati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2024 penulis memaparkan tulisan terdiri dari 2 bagian berkaitan dengan Pendidikan. Bagian 1 berkaitan dengan “ Pendidikan Humanis yang Membebaskan.“ Dan, bagian 2 “Kurikulum dari Masa ke Masa di Indonesia, dan wacana perjuangan PGRI Sumba Barat.”
Berdiskusi berkaitan dengan masalah Pendidikan PAULO FREIRE, seorang pendidik besar berkebangsaan Brazilia, pendekar PAEDAGOGY FOR THE OPPRESSED ( baca: Upaya Membina Kaum Tertindas) justru lantaran mengumandangkan ke seluruh dunia KONSEP-KONSEP PENDIDIKAN yang menggemparkan…Pendidikan haruslah dijadikan ARENA PEMBEBASAN. Ia seharusnya berupa sebuah PROSES KONSIENTISASI (PENYADARAN) untuk bebas dari SITUASI KETERTINDASAN, semacam “ THE CULTURE OF SILENCE ” yang menjadi karekteristik bagi negara-negara yang sedang berkembang membenahi pendidikannya dalam zaman yang berubah.
Beliau menolak Pendidikan CITRA PENDIDIKAN ala BANK dan NASABA lantas mengajukan KONSEP “ PROBLEM-POSING EDUCATION “ dengan metodik “ TEORI DIALOG ” dalam mana Pendidikan dipandang sebagai UPAYA MEMPERSOALKAN PROBLEMA KEHIDUPAN YANG TIDAK BOLEH USAI, di mana GURU dan PESERTA DIDIK harus menjadi PARTNER yang bekerjasama dalam MENJALIN RELASI.
Keduanya harus mencoba untuk mengalami apa yang disebutnya PASKA : Murid-Guru harus mencoba untuk MATI sebagai PENDIDIK melalui usaha dapat BANGKIT kembali, sebagai murid yang harus dididik untuk MATI sebagai MURID, melalui upaya dapat BANGKIT sebagai “ murid ” yang mendidik gurunya.
Paulo Freire melihat bahwa Pendidikan gaya bank mencerminkan situasi ketertindasan, di mana terjadi dehumanisasi. Guru hadir sebagai sosok sentral (role model subjek) yang harus diikuti peserta didik (objek). Perkataan dan perintah guru dianggap sebagai kebenaran yang harus selalu diikuti, tanpa boleh dibantah.
Melawan konteks Pendidikan dehumanisasi ini, Paulo Freire memperjuangkan Pendidikan yang membebaskan yang humanis sifatnya. Pendidikan humanis yang membebaskan menempatkan guru dan peserta didik dalam relasi ko-intensional ( Freire dkk, 2009), artinya guru dan murid hadir secara bersama-sama dalam dunia Pendidikan sebagai “ subjek-subjek ”, yang sama-sama bertindak terhadap kenyataan (sebagai objek).
Pendidikan gaya bank menempatkan guru sebagai nasabah dan murid dikesankan sebagai brankas tempat penyimpanan uang nasabah. Uang diposisikan sebagai ilmu yang diletakkan di dalam brankas tersebut. Materi-materi yang dihadirkan yang semestinya memancing daya kritis; malah menghadirkan beban bagi peserta didik. Peserta didik menjadi seperti mesin mekanis (robot) yang “ harus ” menerima ( menghafal ) sejumlah materi yang diberikan tersebut-tidak ada ruang kritis, kebebasan mengembangkan pendapat.
Ahli lain RICHARD SHAULL, seorang KONSEPTOR PENDIDIKAN MODERN juga berujar “ Tidak ada satu yang NETRAL dalam PROSES PENDIDIKAN. ” Maksudnya PENDIDIKAN demi PENDIDIKAN adalah kegilaan… Pendidikan adalah PROSES MEMPERMUDAH INTEGRASI MANUSIA ( baca: anak didik ) ke dalam sebuah LOGIKA dan SISTEM SEKARANG dan PENYESUAIAN dan ATAU KONFLIK yang SAH dari “ THE PRACTICE TO FREEDOM ” ( Upaya Menjadi Manusia Bebas ).
Hanya manusia yang bebaslah yang sanggup secara KRITIS dan KREATIF berINTERAKSI dengan kenyataan lantas MENEMUKAN BAGAIMANA MENGAMBIL BAGIAN MENGUBAH DUNIANYA : benang merahnya MERDEKA BELAJAR. IVAN ILLICH imam dan kawan dekat Paulo Freire, lebih RADIKAL lagi… Beliau MERAGUKAN dan karenanya MENOLAK semua PRASYARAT yang secara MUTLAK mengklaim diri YANG PALING MENENTUKAN dalam proses PENDIDIKAN. Masyarakat harus BEBAS ( DIBEBASKAN ) dari semua yang berBAU SEKOLAH…DESCHOOLING SOCIETY… demikian tandasnya. IVAN ILLICH barangkali keliru. Namun ia menunjuk pada suatu sisi lain dari bidang PENDIDIKAN ini yang tidak bisa disangkal kebenarannya…: “ Pada dasarnya sekolah cuma SARANA… Ia bukan TUJUAN ! Ia cuma sistem yang senantiasa BERKEMBANG.” Tetapi sekolah pun keliru bila ia tidak tahu diri bahwa perannya tidak seperti diduga selama ini. IA BUKAN PENENTU GAGAL TIDAKNYA seorang anak. Ia tidak berhak menjadi PERUMUS MASA DEPAN ANAK ! *** (bersambung ke bagian 2)
KURIKULUM DARI MASA KE MASA DI INDONESIA
DAN PERJUANGAN PGRI SUMBA BARAT
(bagian 2)
- Kurikulum dari masa ke masa
Kurikulum dari masa ke masa di Indonesia , pertama lahir pada masa kemerdekaan dengan memakai istilah Bahasa Belanda “Leerplan” artinya rencana pelajaran. Dikutip dari brilionet dari kemendikbud.go.id, ternyata selama ini Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 11 kali :
- Kurikulum 1947 disebut Kurikulum Rentjana Peladjaran, baru dilaksanakan pada tahun 1950, tidak tekankan Pendidikan pikiran, melainkan hanya Pendidikan watak, kesadaran bernegara, bermasyarakat.
- Kurikulum 1952 penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai 1952, Pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
- Kurikulum 1964, rencana Pendidikan 1964 fokus pada : moral, kecerdasan, emosional, artistik, keprigelan ( keterampilan )
- Kurikulum 1968, Rencana Pendidikan (produk Orde Lama), membentuk manusia Pancasila sejati.
- Kurikulum 1975, Pendidikan lebih efektif, efisien.
- Kurikulum 1984 , pendekatan proses keahlian, sering disebut juga kurikulum 1975 yang disempurnakan.
- Kurikulum 1994 dan Suplemen 1999 (kurikulum super padat) : muatan nasional, muatan lokal.
- Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).
- Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkatan Satuan Pendidikan), pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Pemerintah Pusat menerapkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, guru kembangkan silabus.
- Kurikulum 2013 : Kurikulum ini adalah kurikulum pengganti Kurikulum KTSP. Tiga aspek Kurikulum 2013 : 1. Pengetahuan. 2. Keterampilan. 3. Sikap/perilaku.
- Kurikulum Merdeka: Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pengertian Merdeka Belajar adalah suatu Kurikulum Pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini para pelajar (baik siswa/i, mahaiswa/i) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya. Implementasi Kurikulum Merdeka sebagai opsi Satuan Pendidikan dalam rangka Pemulihan Pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024. (Pandemi Covid 19).
- Perjuangan PGRI Sumba Barat
Beberapa waktu yang lampau penulis sebagai Ketua Dewan Kehormatan Guru (DKGI) PGRI Sumba Barat (Periode 2020-2025) dalam suatu pertemuan persiapan Konferensi Kerja PGRI Sumba Barat bersama para Pengurus PGRI Sumba Barat yang dihadiri pula Ketua PGRI Sumba Barat, Bpk. Yehuda Malorung, S.Pd, di SMP Negeri 3 Waikabubak, Sumba Barat, NTT. Saya memaparkan kepada peserta beberapa hal yang sifatnya diskusi dialog semacam esame saran berkaitan dengan : 1) Bagaimana arah perjuangan Pengurus PGRI Kabupaten Sumba Barat yang berinisiatif menyusun semacam program prioritas sebagai organisasi profesi (bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Barat, dan instansi terkait ) untuk tetap konsisten mendorong dan melatih para guru, kepala sekolah dan pengawas untuk meningkatkan kompetensi secara konprehensip baik kompetensi profesi, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, maupun kompetensi personal.
2) Apakah Pengurus PGRI Kabupaten Sumba Barat juga berinisiatif memprogramkan untuk memperjuangkan kesetaraan Pendidikan Negeri dan Swasta dalam berbagai kebijakan Pendidikan : Tunjangan guru swasta, impassing, dan pelatihan-pelatihan, juga sarana prasarana. 3) Sebagai Pengurus PGRI Kabupaten Sumba Barat, apakah ada program kerja yang dirancang untuk mendorong Pemerintah Daerah Sumba Barat memberikan kepastian status kepada guru honor, guru kontrak dalam peningkatan kesejahteraannya serendah-rendahnya setara Upah Minimum Provinsi ?.
4) Upaya apa yang perlu dipikirkan bersama Pengurus PGRI Kabupaten Sumba Barat, mengoptimalkkan tugas dan fungsi kelengkapan organisasi yang berperan memperkuat PGRI sebagai organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan yaitu : Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS), dan Perempuan PGRI Sumba Barat. Itu adalah beberapa pikiran yang sifatnya sebatas memotivasi semangat dalam berorganisasi.
Dari apa yang penulis paparkan secara sederhana di atas, toh akhirnya berpulang pula kepada sosok GURU sebagai PANGERAN dan RATU PANGGUNG, KUNCI dari segala kunci. GURU MAU KEMBALI lantas dengan TEGAR PERKASA namun dengan LEMBUT dan PASTI… sambil dengan GERAHAM KETABAHAN digemeretakkan lantaran gajian cuma dinaikkan alakadarnya… padahal beras mahal, sejuta kebutuhan menyeringai bagai hantu…harga-harga melejit bagai rudal… toh di WAJAH KITA GURU TERBERSIT SENYUM… DI MATA KITA TERPANCAR CINTA… lantas dengan AKRAB dan RAMAH – di depan kelas (yang mungkin) pengap dan berdebu-menyapa manja si nakal Johni … apa khabar anak ?.
Ini membuktikan bahwa Pendidikan nilai dan karakter lebih pada “keteladanan” sebagaimana diuraikan dalam pola keterampilan berbudi pekerti luhur, berjiwa religius, leadership, bermartabat, serta menghargai sesama dan alam sekitar. Proficiat PGRI.

