Yusak Benu,Kapala BPN SBD Siap Menciptakan Pelayanan Prima dan Cepat

Kapala Pertanahan SBD Yusak Benu memberikan Keterangan kepada Media.

TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM – Kantor pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT menciptakan inovasi dengan program “Lantera dan Lawarsari” dalam mempercepat proses pembuatan sertifikasi tanah.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBD menyebut inovasi ini merupakan layanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan cepat. pada media di kantor BPN SBD, Rabu (21/06/2023).

 

Yusak Benu, selaku kepala BPN SBD menyampaikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat menjadi perhatian yang utama dari BPN sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah.

 

“Saat ini banyak masyarakat kita memberikan kuasa terhadap perantara (Calo) untuk mengurus sertifikat tanah, akibatnya mereka harus mengeluarkan banyak uang untuk membayar perantara (Calo)”.

 

Hal ini menjadi perhatian kami BPN SBD setelah melihat pemilik tanah memberikan kuasa terhadap perantara.

Kurangnya edukasi dan informasi menjadi salah satu penyebab ketidaktahuan masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah. Ungkap Yusak.

 

Lanjutnya ia menyebutkan program Layanan Tanpa Perantara (Lantera) saat ini hadir di tengah masyarakat. ia menyebutkan bahwa program ini terinspirasi dari permasalahan yang dialami masyarakat.

 

Persoalan tersebut memotivasi BPN SBD untuk berinovasi dengan membuat program yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan berkualitas.

 

Yusua juga menyebut, Layanan Warisan Satu Hari (Lawarsari) yang juga merupakan program Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBD.

 

Lawarsari merupakan program yang berlaku untuk mereka yang memberikan permohonan tentang hak alih waris tanah. Dalam mengurus hak alih waris, pemohon di harapkan untuk melengkapi seluruh berkas yang menjadi persyaratan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Dirinya siap melayani setiap warga yang ingin membuat sertifikasi, yang penting seluruh persyaratan telah di siapkan, seperti surat legalitas dan surat pernyataan bahwa memang tanah itu miliknya dan tidak bermasalah maka kami siap melayani dan menerbitkan sertifikatnya.

 

!Kami juga berharap kerja sama dengan media dan dari berbagai pihak untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan adanya Program Lantera dan Lawarsari.

 

Ia juga berharap dengan hadirnya program ini dapat memudahkan dalam mengurus sertifikasi serta meningkatkan pelayanan pertanahan yang berkualitas terhadap masyarakat. Ungkap Yusak.

Tinggalkan Balasan