WARGA MENDUKUNG PARIWISATA BAHARI,NAMUN PERTANYAKAN JARAK SEMPADAN PANTAI MASIH BELUM JELAS

Tambolaka Pasolapos.Com-Penghijauan dan pelestarian bibir pantai merupakan hal yang didambakan oleh seluruh pemerintah dan masyarakat guna pantai tersebut terjaga dan dijadikan icon wisata.Terlebih khususnya pemerintah dan masyarakat sumba Barat Daya yang saat ini juga fokus pada proses penataan,pelestarian dan pengembangan wilayah pantai pariwisata Sehingga tidak perlu diragukan lagi terkait keindahan dan pesonanya dalam memikat para wisatawan dalam negeri maupun wisatawan mancanegara.

Bupati dan Wakil Bupati setelah Penanaman anakan di pantai Mananga Aba.

penataan pemanfaatan ruang kawasan sempadan pantai, khususnya di pantai Mananga Aba Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya Kecamatan Loura desa Karuni dan desa Rama Dana,juga adalah untuk keselamatan masyarakat,pengembangkan ekonomi, dan kelestarian ekosistem secara seimbang terlebih kususnya tetap menjaga icon wisata agar tetap terlihat indah.

Dalam memanfaatkan ruang sempadan pantai dan mempertahankan fungsi sempadan pantai sebagai kawasan lindung, serta menjadikan pantai yang indah Pemerintah melakukan upaya penghijauan kembali terhadap lokasi pantai yang sudah rusak.

Dan Kawasan sempadan pantai mengalami juga berbagai macam ancaman bencana, baik yang berasal dari darat, juga yang berasal dari laut. Yang secara keseluruhan dapat mengancam kelestaran ekosistem pantai, juga keberlanjutan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat apalagi saat ini pantai Mananga Aba tersebut sudah di rusak oleh penambang legal yang tidak bertanggung jawab.

Namun banyak warga masyarakat Sumba Barat Daya yang juga mempertanyakan mengenai sempadan pantai yang merupakan tempat kebebasan meraka untuk menikmati suasana disekitar tepi bibir pantai Mananga Aba.Dan pantai-pantai lain yang juga berada di wilayah kabupaten Sumba Barat Daya.

Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam hal ini Bupati dr Kornelis Kodi Mete menyampaikan
bahwa pemanfaatan ruang kawasan sempadan pantai didasari pendekatan dan kompromi kepada pemilik tanah yang berada di sekitar tepi pantai.

Bupati SBD dr.Kornelius Kodi Mete saat di konfirmasi di pasir Pantai Mananga Aba,terlihat BPK Melkianus Lubalu turut hadir saat Penanaman Anakan pohon.

Dan aturan sesuai didalam undang-undang memang ada tetapi undang-undang itu merupakan acuan kita, tujuannya untuk kesejhateraan rakyat.Dan sepanjang hal yang dibuat lebih bagus maka ada 100 m,200 m,dan 1 KM.sesuai dengan hasil kesepakatan dan kita lilhat perkembangannya nanti tutur Bupati SBD.

Dan apabila masyarakat yang memiliki tanah disekitar kawasan pantai maka akan diajak kompromi kira-kira tanah itu dimanfaatkan untuk apa. Dan apabila warga tersebut membangun maka mereka harus izin dan nanti akan ada instansi terkait yang akan memberikan petunjuk-petunjuk sebagai acuan untuk mengeluarkan izin.Jika warga tersebut sudah inveskan sesuatu maka perlu kita dorong pangkas Bupati SBD saat diwawancarai media tertanggal 21 januari 2022 di Pantai Mananga Aba Kab.Sumba Barat Daya.

Red (Paul/Jefri Ngedo).

Tinggalkan Balasan