TAMBOLAKA, PP- Tenaga kontrak Pol-PP Kabupaten SBD mengaduh nasib ke DPRD Sumba Barat Daya, karena nama mereka tidak termasuk dalam daftar nama-nama tenaga kontrak yang disahkan oleh Bupati melalui SK tenaga kontrak Satpol PP Tanggal 3 Januari 2020, Senin (06/01/2020) siang. Dalam audiensi dikawal oleh Polres Sumba Barat Daya yang di hadiri oleh Kasat Serse Bambang Irawan, Kasat Lantas Umar Saha, Kasat Sabhara Verry Polin, SH.
Audiensi mereka lakukan dengan bertemu anggota DPRD. Dalam audiensi, dihadiri oleh wakil ketua DPRD Samsi Pua Golo bersama anggota dewan Yohanes R. Geli, Tobias Dowa Lelu, AlfonsusYamba Kodi, Lodowik Lendu, Ananias Bulu, Stefanus Sosa, Edi Kete, Siprianus Lea dan Kornelia Erna Horo dalam rapat di ruang Banggar Kantor DPRD Sumba Barat Daya.
Anggota Pol-PP Kabupaten SBD, Rofinus Kadu menyampaikan dihadapan DPRD “berdasarkan hasil pertemuan bersama Bupati dan Wakil Bupati serta pimpinan organisasi perangkat daerah di ruang kerja Bupati Sumba Barat Daya, Senin (06/01/2020) pagi, Bupati menyampaikan akan merevisi SK pengangkatan tenaga kontrak Daerah Polisi Pamong Praja, pada bulan Februari atau Maret 2020 yang akan datang. Saya meragukan penjelasan Bupati tersebut karena menurut Saya akan berakhir tanpa kesimpulan yang jelas” tandasnya.
Puluhan tenaga kontrak Pol PP yang tidak mempunyai nama di dalam SK melakukan aksi protes ke kantor Bupati Sumba Barat Daya karena ingin mendapatkan penjelasan terkait nasib mereka dan alasan apa sehingga mereka yang sudah mengabdi cukup lama di Sumba Barat Daya tetapi tidak terakomodir sebagai tenaga kontrak daerah pada tahun 2020.
Rofinus pada media mengatakan “kami merasa dicurangi oleh pemerintah. Kalau alasan pemerintah untuk menjaga efisiensi anggaran maka menjadi pertanyaan bagi kami mengapa di dalam SK pengangkatan terdapat nama anggota baru menggantikan posisi yang ditinggalkan puluhan anggota Pol-PP dan cuman Saya sendiri dari Kecamatan Kodi Utara yang tidak memiliki nama di dalam SK tenaga kontrak Satpol PP, Saya angkatan 2013 dan yang lain berasal dari Wewewa” jelasnya.
Anggota dewan dalam hal ini Tobias Dowa Lelu, menyampaikan bahwa “di sini kami sebagai anggota dewan akan menyalurkan aspirasi yang telah saudara-saudara sampaikan dan kami tidak akan membiarkan hal ini cuman sebatas aspirasi dalam ruang ini saja” tuturnya.
Disambung olehYohanes R. Geli “adanya ketidakpastian dalam melaksanakan aturan tentang merumahkan tenaga kontrak tertanggal 31 desember 2019, sedangkan tenaga kontrak di DPRD masuk kantor hal ini yang membuat tidak adanya kepastian dalam penegakan aturan, selain itu Yonis sapaannya mengatakan kami di dewan selalu mendapat bola panas dari masyarakat dan dari pemerintah” ungkapnya.
Alfonsus Yamba Kodi mengatakan bahwa “akan selalu mendengarkan dan mengawal semua aspirasi yang sudah disampaikan dan akan dilanjutkan ke pemerintah SBD. Semua ini merupakan tugas kami untuk menyampaikan aspirasi saudara-saudara” jelasnya.
“Kami juga tidak terima dengan adanya pemangkasan tenaga kerja tanpa adanya pemberitahuan, dan akan memasukan surat untuk perpanjangan kontrak bagi anggota lama” tutur Ananias Bulu anggota dewan dari fraksi partai Nasdem.
Samsi Pua Golo menegaskan kedepan kami sebagai anggota dewan akan melakukan konsultasi dengan pimpinan dewan dan melakukan koordinasi dengan pemerinta SBD sambil kroscek dan akan menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan di dalam forum ini terkait dengan tidak keluarnya nama di dalam SK tersebut dan alasan apa sehingga nama dari anggota Pol-PP tidak keluar dan harapan kami pemerintah memberikan jawaban secara pasti dan jujur mengapa hal ini bisa terjadi. Kedepan, Pol-PP dapat kepastian yang jelas dari pemerintah.
Sesuai data yang diterima wartawan terkait keluhan Satpol PP yang namanya tidak termasuk dalam SK Bupati tanggal 3, Januari 2020 maka, pada tanggal 6, Januari 2020 mereka menyambangi gedung DPRD untuk mempertanyakan nasib mereka, berdasarkan hal itu Bupati Sumba Barat Daya dr. Kornelius Kodi Mete yang ditemui diruangannya menyampaikan “pemangkasan tenaga kontrak pada lingkup pemda SBD merupakan alternatif yang harus diambil karena mengacuh pada aturan yang ada untuk meminimalisir penggunaan anggaran daerah. dilihat dari segi keamanan sudah ada Polres dan Kodim, tentu ini sudah menjamin keamanan di SBD dan resiko keamanan makin mudah diatasi. kesadaran masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di SBD mulai meningkat tentu dengan begitu tenaga POL-PP hanya dibutuhkan sesuai jumlah yang disepakati, pemerintah juga masih memikirkan 350 ribu jiwa penduduk SBD yang tentu masih membutuhkan dampingan” ujarnya.
Tenaga kontrak yang baru dipangkas berjumlah 137 dari 351 orang untuk tenaga Satpol PP. Sementara tenaga kontrak seperti Guru, Kesehatan dan Umum belum mendapatkan pemangkasan karena masih disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan aturan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Sumba Barat Daya Marten Kristian Taka, S.IP yang ditemui di ruangannya mengatakan bahwa “tenaga kontrak kami minimalisir dan kami sesuaikan dengan kebutuhan OPD. Lebih lanjut ia mengatakan kami lakukan pemangkasan tenaga kontrak guna melakukan perampingan karena terlalu berlebihan memasukkan tenaga kontrak akan menimbulkan tidak efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah” tegasnya.
Sumber : Pasola pos
Penulis : Efan Ranna
Editor : Dodi Riti