Tambolaka–PS,Kesigapan Intel Kodim 1629/SBD bersama Media lokal SBD berhasil menggagalkan dan Menangkap aksi penimbun BBM ilegal oleh oknum pengendara bis MAZMUR 23 dengan nomor polisi EB7090 C jurusan kodi – weetebula.
Masyarakat terkejut dan tidak menyadari adanya penimbun BBM yang berada disekitar rumah mereka.
Bermula dari intel Kodim 1629/SBD bernama Jhon yang sedang bertugas di sekitar kota Tambolaka melihat bis bernomor polisi EB 7090 C yang berputar-putar di sekitar SPBU radamata tanpa penumpang.
Jhon yang curiga kemudian mengikuti bis tersebut dan mendapati kendaraan parkir di salah satu rumah warga yang berinisial Y L S ,40 Tahun, di belakang kantor pos desa Kalena Wanno kecamatan Kota Tambolaka kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),Kamis (10/09/20).
Jhon menemukan kendaraan tersebut membawa banyak jerigen dan diletakan di samping rumah warga tersebut.kemudian bis kembali lagi menuju SPBU radamata untuk mengisi BBM (solar).
Jhon menunggu bis kembali,di temani oleh beberapa wartawan yang baru pulang bertugas meliput berita bersama Kapolres SBD dan Dandim 1629/SBD menertibkan dan membagikan masker kepada masyarakat beberapa jam sebelumnya.
Sekitar Pukul 12.39 wita bis kembali dari SPBU.Tanpa menunggu lama Jhon bersama beberapa wartawan membuntuti bis tersebut dan mendapati sopir dan konjak yang sedang memindahkan BBM(solar) tersebut dari tangki bis kedalam jerigen-jerigen ukuran 20 liter yang sudah disiapkan.
Dengan sigap Intel kodim bersama beberapa wartawan langsung meringkus pelaku yaitu sopir bis atas nama Basti Mone,24 Tahun alamat desa .kaduweta, kec. Kodi Utara, kab.Sumba Barat Daya.
Dan seorang konjak bis tersebut atas nama Stevanus Ngilawara, 28 Tahun, alamat desa. Kaduwta, kec. Kodi Utara, kab.Sumba Barat Daya.
Pelaku di tangkap bersama barang bukti berupa bis sebagai alat transportasi untuk mengisi BBM di SPBU dan BBM jenis Solar(kurang lebih 600 Liter) serta jerigen ukuran 20L sebanyak 30 buah.
Berkat kerja sama yang cepat dan sigap antara aparat kodim 1629/SBD dan Intel Polres SBD pelaku langsung diamankan bersama barang bukti di Polres SBD.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku yakni sopir bis, dalam seminggu bisa 2 kali bahkan lebih mereka melakukan aksinya menimbun BBM di SPBU radamata, tergantung dari pembelian dilapangan oleh pengecernya.
Rencananya BBM (solar) ini akan di distribusikan kepada pengecer di daerah kodi.
Beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya dan turut melihat kejadian ini mengatakan bahwa mereka sering melihat bis tersebut melakukan pengisian BBM di SPBU dan seputar kota Tambolaka untuk di distribusikan ke daerah kodi.
Menurut ama bulu sala satu warga desa karuni yang sering mengisi BBM di SPBU radamata mengatakan bahwa kegiatan penimbunan tersebut sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, khususnya warga kota Tambolaka dan sekitar.kegiatan ini membuat kemacetan panjang di pusat ibu kota dan juga berdampak pada perekonomian masyarakat yang akan terganggu karena kelangkaan BBM ini.
Iapun berharap pemerintah betul-betul memperhatikan hal ini sehingga tidak terjadi lagi penimbunan BBM kedepannya di SBD, bahkan Ama Bulu meminta kepada apaarat agar oknum-oknum yang bersangkutan untuk di proses dengan keras guna memberikan efek jerah sehingga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat lain,Ucapnya mengakhiri…..(Eman).