SMAN 7 Kota Kupang Siap Sosialisasi Kebijakan Gubernur NTT

Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Kota Kupang,Wemvrid Metusalak Boimau, S.Pd.,M.Hum.

KUPANG,PASOLAPOS.COM – SMA Negeri 7 Kupang dalam menindaklanjuti kebijakan Gubernur NTT, Viktor Bung Tilu Laiskodat, bahwa tepat pukul 05.30 wita, siswa-siswi sudah berada di sekolah, akan melakukan sosialisasi kepada para orang tua/wali dan komite sekolah untuk mendapatkan masukan.

 

Namun setelah sosialisasi, dijelaskan Wemvrid Metusalak Boimau, S.Pd.,M.Hum kepada wartawan di ruangannya, Sabtu, (11/03/2023), perlu adanya aturan dan edaran pelaksanaan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan NTT sebagai instansi teknis.

 

“Maksudnya, agar ke depan tidak menimbulkan persoalan dan saling menyalahkan,” terang sosok asal Kabupaten Timor Tengah Utara itu.

 

Menurut Kepsek ini, sejauh ini belum ada pemberitahuan kepada semua sekolah untuk pemberlakuan jam sekolah pukul 05.30 wita.

 

“Baru diberlakukan pada 2 sekolah sebagai uji coba dan menjadi prioritas adalah SMA Negeri 1 dengan SMA Negeri 6 dan di tambahkan 8 sekolah SMA SMK Kota Kupang, ” terang Wemvrid.

 

Ditambahkan, dalam uji coba ini apabila berhasil maka tentu akan diterapkan lebih meluas maka pihaknya wajib mengikuti.

 

Wemvrid Metusalak Boimau, S.Pd.,M.Hum, menerangkan, untuk mencapai pendidikan yang baik dan bermutu harus dimulai dari pembinaan karakter dan kedisiplinan kepala sekolah dan tenaga pendidik. Siswa-siswi tinggal mengikuti sesuai aturan yang di terapkan sekolah 05:30.

 

Hal Kebijakan masuk kegiatan belajar mengajar 05:30 pagi ini hal baik yang diterapkan ole bapak gubernur Nusa Tenggara Timur ( NTT) Viktor Laiskodat Bungtilu adalah kebijakan yang masuk sekolah 05:00 jadi di undurkan 05:30 sekolah pagi, ini merupakan salah satu desain untuk membentuk, melatih, serta memberikan pengajaran dan pendampingan siswa agar mempersiapkan diri dengan baik untuk nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke kampus atau perguruan tinggi,Tutup Wemvrid.

Red: Paul/Rafael

Tinggalkan Balasan