Sidak Dinas Kesehatan dan Tim Satgas Covid-19 SBD Temukan Praktik Rapid Antigen yang Diduga Ilegal.

Tambolaka, Pasolapos.com – Pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan sangatlah penting, apalagi dengan situasi Pandemi Covid-19 perlu adanya pantauan dan pengawasan terhadap lingkungan kesehatan baik Rumah Sakit ataupun Apotik/ Klinik.

Kadis Kesehatan SBD Drg. Yulianus Kaleka bersama Tim Satgas Covid-19 SBD dan rombongan melakukan sidak/inspeksi mendadak terhadap beberapa klinik/apotik serta dokter praktik di wilayah SBD,Rabu ( 17/03/21 ).

Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penumpukan saat melakukan Swab Rapid Antigen di Apotik/Klinik yang berada di wilayah SBD. Ketua posko Covid-19 SBD Mathias Jenga, A.md langsung mengkoordinasikan hal tersebut kepada Kadis Kesehatan SBD Drg.Yulianus Kaleka dan bersama Tim Satgas Covid-19/SBD yang dipimpin langsung oleh Kadis Kesehatan melakukan inspeksi mendadak terhadap klinik dan apotik tersebut.

Dalam hal ini ditemukan adanya pemeriksaan Swap Rapid Antigen di Apotik/Klinik kesehatan, hal ini mengagetkan masyarakat yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di apotik wilayah SBD, Karena belum adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan kabupaten SBD, terkait pelayanan kesehatan pemeriksaan Rapid Test Antigen yang diberikan.

Salah satu Apotek yang dilakukan inspeksi terkait Rapit Antigen yang dilakukan.

Adapun klinik/apotik yang disidak yakni Apotik Sehat Sejahtera bertempat di pertigaan RS. Karitas Weetebulla, Kel. Weetebulla Kec. Kota Tambolaka, Klinik Sinar Kemuliaan berada disamping Hotel Sumba Sejahtera,Desa Kalena Wanno,Kec. Kota Tambolaka, dan Klinik Sehat Sejahtera di jln. Weekelo,Desa Radamata,Kec. Kota Tambolaka, Kabupaten SBD.

Kegiatan pemeriksaan swap Rapid antigen tersebut telah berjalan dari bulan Desember 2020 hingga pertengahan Maret 2021, dan telah mengeluarkan hasil Swab Rapid Antigen sebanyak 2.340 lembar. Terkait ijin untuk dibukanya klinik tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan, namun ijin untuk adanya pemeriksaan swap Rapid Antigen belum mendapatkan rekomendasi.
Tim Satgas Covid-19 SBD,menyikapi hal ini memerintahkan apotik dan klinik tersebut untuk ditutup dan tidak melakukan kegiatan Swab Rapid Antigen lagi.

Ketua Posko Covid-19 SBD, Mathias Jenga,A.md

Ketua posko utama Covid-19 SBD Mathias Jenga, A.md menerangkan bahwa untuk perijinan dibukanya pemeriksaan swab Rapid Antigen memerlukan syarat tertentu diantaranya harus ada fasilitas kesehatan ( laboratorium, APD dan tempat steril/ ruangan khusus ), dan memiliki penanggung jawab yaitu dokter ahli serta adanya analis kesehatan yang memiliki sertifikat.

Dirinya kepada media ini juga menunjukkan bukti hasil Rapid Antigen yakni selembar kertas yang dikeluarkan oleh pihak klinik atau apotik yang sangat janggal karena menggunakan tulisan tangan serta terlalu cepat memberikan hasil swap kepada pasien.

“Untuk pemeriksaan swab Rapid Antigen tidaklah cepat dan mudah. Haruslah di periksa melalui tahap dan proses uji laboratorium yang cukup lama sehingga hasil yang dikeluarkan benar-benar akurat ” tutur Mathias.

Kanit Intelkam Polres SBD, Bripka Hengki Bili yang turut ikut serta dalam kegiatan sidak ini berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dengan hasil Rapid Antigen yang dikeluarkan oleh pelayanan kesehatan yang belum memiliki rekomendasi, dan juga meminta masyarakat untuk melakukan pelayanan kesehatan terkait pemeriksaan Rapid Antigen di tempat yang sudah teruji dan memiliki ijin resmi serta mempunyai sarana dan prasarana yang memadai.
Hasil penelusuran media ini di beberapa alamat apotik, masih terlihat melakukan aktivitas seperti melayani obat serta masih terlihat beberapa pasien yang menunggu giliran untuk pelayanan kesehatan.

Berdasarkan keterangan yang diterima oleh media di Polres sore harinya, terlihat ada 2 orang yang telah diperiksa dan diambil keterangannya dan sempat menyaksikan 2 wanita pegawai dari apotik yang sedang berada diruangan reskrim. Anggota yang melakukan penyidikan ketika dimintai keterangan terkait masalah tersebut belum bisa memberikan pernyataan dan berjanji agar besok bisa dirinya bertemu pimpinan,tandas Aipda Yonas Botha….(Paul-Ray).

Tinggalkan Balasan