Serah terima jabatan kepala sekolah se-kabupaten Sumba Barat Daya .

Tambolaka,Pasolapos.com.Dalam rangkah serahterima jabatan kepala sekolah jenjang TK,PAUD,SD dan SMP tingkat kabupaten Sumba Barat Daya guna pemenuhan kebutuhan Sarana dan Prasarana pendidikan pada masing-masing unit lembaga pendidikan dikabupaten Sumba Barat Daya ,selasa( 4 oktober-2022) sejumlah kepala sekolah kembali mengayun langkah padati kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tingkat kabupaten Sumba Barat Daya untuk memenuhi ikrar tugas saat dikukuhkan diaula rujab Bupati belum lama ini.

Sejumlah kepala sekolah dari tingkat TK-PAUD, SD,maupun SMP menghadiri serah terima jabatan berlangsung di aula kantor Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Sumba Barat Daya.terlihat kepala sekolah yang lama dan kapala sekolah baru melakukan serah terima jabatan untuk dikukuhkan oleh PLT dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Serah terima jabatan kepala sekolah di aula dinas Pendidikan dan Kebudayaan.dipandu oleh PLT Didimus Mete.

Keseluruhan 115 orang kepala sekolah yang telah melakukan serah terima dan mendapat pengukuhan dari   PLT kepala dinas serta mendapatkan surat tugas .

Acarah serah terimah jabatan dan pengukuhan serta pengambilan surat tugas dipandu langsung oleh Didimus Mete sebagai PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya serta di dampingi langsung oleh Anis Jho sebagai kabid tingkat SMP,Jhon Riti sebagai kabid Kebudayaan dan Gerardus Mete sebagai Korwas tingkat SMP .

Selanjutnya PLT Kepala Dinas P dan K dalam sambutannya menyampaikan profisit kepada guru-guru terlebih khus bagi pejabat lama yang telah membantu proses pendidikan,kepada seluruh kepala dan pengawas sekolah yang telah dilantik menjalankan tugas sesuai fungsi yang telah dipercayakan .

PLT Kadis menyampaikan dengan tegas bahwa baik kepala sekolah maupun pengawas untuk namanya ditetapkan di sekolah untuk kepentingan sertifikasi sehingga tidak menjadi korban jika ada sertifikasi agar menjadi dokumen atau perhatian semua demi persatuan dan kesatuan dalam mengelola pendidikan serta tugas pengawas tidak bisa dibebankan kepada guru tetapi butuh bimbingan juga karena berkaitan dengan program-program kerja guru teristimewa kepala sekolah,jelasnya.

Dalam waktu tiga hari setelah serah terimah agar segerah menyelesaikan administrasi yang belum di selesaikan terutama dana bos yang masih terdapat sekolah yang belum bisa mengurusnya,Juga kalau sudah cair langsung dipertanggung jawabkan sehingga tidak memberi beban kepada kepala sekolah baru.

Menyangkut dana lain PLT Kepala dinas menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar semestinya terlaksana dengan baik  namun sering terjadi persoalan dimana pelaksanaannya tidak berjalan semestinya , dalam artian bahwa apa yang sudah merupakan hak siswa agar benar-benar di berikan serta tidak boleh di pangkas atau dipotong yang tidak mempunyai dasar hukum .

Dan seandainya semua kepala sekolah yang baru menjabat ada dana BOS maupun PIP kembali menuai persoalan atau mendapat sorotan dari teman-teman guru terlebih orang tua wali maka saya dengan tidak segan-segan akan swiping dan tindaklanjuti serta perbuatan yang tidak sesuai akan di proses sesuai regulasi hukum,tegasnya.(Red***Paul/Eman).

Tinggalkan Balasan