Tambolaka—(PS) PasolapoS,PROSES PENGUKURAN TANAH YANG DILAKUKAN OLEH BADAN PERTANAHAN BERSAMA POLRES SBD MENUAI PROTES WARGA. Tanah ibaratkan Emas semakin berjalannya waktu secara perlahan harganya semakin meningkat Berjalan dengan Kepadatan Penduduk daerah Tambolaka yang sudah tidak bisa dipungkiri,Rumah-rumah dengan kokoh berdiri bersampingan dengan jalan,Membangun tempat tinggal ataupun membuat usaha adalah salah satu dari tujuan pembelian tanah.
Senin (06/07/2020) Pukul 11.00 Wita bertempat di Desa Payola Umbu, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya berlangsung proses pengukuran batas tanah yang dilakukan oleh badan pertanahan Kab. SBD bersama Polres SBD menuai protes dari warga.Warga yang Protes merupakan keluarga Pemilik Tanah yaitu Arnoldus Bili Zaghu bersama Putranya Darius Dairo Dadi. Kepemilikan Tanah serta Pengakuan tanah tersebut tidak pernah dijual kepada Alex Wonokaka adalah ungkapan sendiri dari keluarga terlibat.
Uang hanyalah jaminan kebutuhan hidup,tetapi Hukum adalah diatas segalanya oleh karena itu barang siapa yang melanggar Hukum akan diproses secara Hukum Pula. Pihak keamanan harus mengayomi masyarakat bukanlah sebaliknya,tindakan yang di ambil bukanlah unsur ketegangan yang terjadi melainkan bisa secara kepala dingin sebab semuanya ada “Prosedur” ungkap Alpian Otni Magho,SH yang merupakan perwakilan keluarga dari Arnoldus Bili Zaghu.
Berikut Instansi yang berada pada saat proses pengukuran tersebut.
1. Badan Pertanahan Kab. SBD.
2. Polres SBD.
3. Kepala Desa Radamata
Mikael Lede Bili.
4. Babinsa Ramil 02 Laratama dim1629/SBD. Serda Yoris Mere dibantu Aris Kurnia Yudha Ketut Widy.
Proses pengukuran tanah yg dilakukan oleh Badan pertanahan Kab.SBD bersama pihak Polres SBD merupakan kepentingan penyelidikan oleh Polres SBD atas laporan penyerobotan tanah milik Alex Wonokaka oleh pihak keluarga dari Arnoldus Bili Zaghu yang merasa tdk pernah melakukan transaksi jual beli tanah kepada Alex Wonokaka. Arnoldus Bili Zaghu yang merasa tidak pernah menjual tanah kepada Alex Wonokaka yang diklaim oleh Alex Wonokaka sudah dijual pada thn 1982 dan terbit sertifikat tahun 1983 dengan ukuran tanah 4090 meter persegi,hampir terjadi ketegangan yang serius pada saat proses pengukuran.
Adapun tanah yang masih dalam sangketa diantaranya;
Nama : Alex Wonakaka
Umur : 72 Tahun
Agama : Kristen
Alamat : Kelurahan Weetobula Kec. Kota Tambolaka Kab.SBD.
Adapun pihak yang protes sebagai pemilik tanah sebelumnya Sbb :
1.Nama : Arnoldus Bili Zaghu
Umur : 84 Tahun
Agama : Kristen
Alamat : Desa Payola Umbu,Kec Laura Kab. SBD.
2.Nama : Darius Dairo Dadi (anak dari Bpk. Arnoldus Bili Zaghu yang anak Ke 9 dari 10 bersaudara )
Umur : 43 Tahun
Agama : Katolik
Alamat : Desa Payola Umbu, Kec Laura Kab.SBD.
- Paling kanan Gambar Titi bersama ayahnya Alex Wonakaka.
Titi Wonakaka melalui Via Telepon menuturkan sedikit pendapat terkait persoalan sangketa obyek Lokasi Tanah,jika pihak keluarga Arnoldus Bili Zaghu melaporkan kepengadilan kami hanya ikut saja mereka punya keinginan,ungkap Titi yang merupakan anak dari Alex Wonakaka.Semua kita harus percayakan pada pengadilan,sebab yang memutuskan di pengadilan apakah tanah ini milik Bapak saya Atau Bapak Arnoldus.Intinya saya pasrahkan saja, sebab kita semua bersaudara,kita bertemu lalu lepaskan sudah hak kepemilikan tanah ini pada pemilik sebenarnya,Jelas Titi.
Sedikit informasi penting dari keluarga A. B Zaghu menjelaskan bahwa pihak mereka selama ini tidak pernah membersihkan kebun bersama dengan itu untuk pembayaran pajak pun kami yang bayar,sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan aparat kemarin bukanlah menjalankan tugas lapangan sebagai pengayom masyarakat,melainkan sebagai memihak sebuah bela pihak.jelas keluarga A.B zaghu yang tidak mau di Mediakan namanya.
Iptu Yustinus Randjamay Kasat Binmas Polres SBD juga hadir di lokasi TKP dan bertemu Pasolapos menuturkan bahwa Kami sudah datang menghimbau sejak pagi agar masyarakat tidak membawa senjata tajam,agar tidak terjadi tindak kriminal dan tindakan Anarkis.
Menurut pantauan Pasolapos pihak keamanan juga mampu memperbaiki situasi yang awalnya merocot pada kisruh yang akan terjadi menjadi situasi kondusif dan aman.Kerja sama yang baik akan mengasilkan hal yang baik.
Red(Paul-Salman)