SANGKETA TANAH,10 ORANG JADI TERSANGKA DILAPORKAN DI POLRES SBD

TAMBOLAKA,PASOLA POS.COM –Persoalan yang menghebohkan warga Keretana,Waitabula dan Kota Tambolaka kasus sengketa tanah yang terjadi dilokasi Keretana,kelurahan Waitabula antara dua bersaudara Yos Madeta dkk dengan Robinson Madeta dkk,akibat kasus ini terjadi pelaporan ke Polres SBD penyerobotan dan pengrusakan yang disangkakan ada 10 Anggota Keluarga dari pihak Yos Mandeta sudah dipanggil di Polres SBD(11/3/2022) untuk mintakan keterangan.

Kasat Reskrim SBD Iptu Yohanes E.R. Bala.

Kasat Reskrim Polres SBD IPTU Yohanes E.R.Bala ketika ditemui(11/3/2022) didepan Polres terkait ada protes dari keluarga Yos Madeta Pasalnya,memang ada salah penulisan alamat dan umur. kejanggalan yang ditemukan dalam kasus tersebut dibenarkan Kasat Reskrim, Iptu Yohanes E R Balla. Bukan di toko tapi di tanah milik Robinson Mandeta di Keretana,” katanya kepada media PasolaPos.Com.

 

Kami akan keluarkan surat baru dengan jelas apabila ada perubahan seperlunya tanpa melakukan dan mengubah status para tersangka,” katanya.

 

Menyoal tudingan keluarga yang menyebut penetapan tersangka terkesan terlalu cepat, Kasat Yohanes mengungkapkan hal itu mengacu pada dua alat bukti yang ada.

Pemilik Toko Kristal Aci kristal

Menurut Yohanes saksi Aci Kristal dia hanya mendengar dan tidak melihat secara langsung.Dia sebatas saksi terkait persoalan penyerobotan tanah.Kasat juga menandaskan yang melaporkan kasus ini Robinson Mandeta karena dia Pemilik tanah yang ada disertifikat ,kalau urusan pembeli dan penjual antara Robinson dengan Aci Kristal diluar urusan kami,bahwa dia mendengar itu yang kita panggil dia sebagai saksi.lanjutnya dalam kasus ini ada 4 orang lagi saksi yang masi kita proses pemanggilan untuk ambil keterangan apabila dari semuanya sudah diambil baru ditemukan kebenaran.terkait itu juga ada Vidio pada saat mereka melakukan aktivitas fisik diatas lokasi tanah tersebut.

Ada pernyataan dari tersangka bahwa satu dari mereka mengalami sakit strok ikut menjadi tersangka,Kasat Balla menjelaskan bahwa beliau berada dan tinggal dilokasi tersebut (menempati)kasat menyangkan dan berjanji berusaha pertemukan mereka karena mereka masi berkeluarga kakak ber-adik untuk berdiskusi berdamai sebelum kerana hukum.

Beberapa saksi yang sudah didengarkan keterangan dan bukti rekaman video yang saat itu diambil oleh para tersangka sendiri.Video itu menjadi alat bukti kuat,tandasnya.

 

Aci Kristal Salah satu yang ikut jadi saksi sudah dipanggil memberikan keterangan yang ditemui(11/3/2022) dia mengakui saya tidak pernah melaporkan mereka yang 10 orang tersangka,saya ini pembeli tanah pada keluarga Robinson Madeta.mereka tidak pernah melakukan penyerobotan dan pengerusakan ditoko kami disini, kejadian di (sana)Keretana kalau duduk persoalannya tanah itu dijual Robinson pada kami ini lengkap surat- suratnya sudah ada sertifikat,saya sudah pergi memberikan keterangan saksi Minggu lalu tidak ingat tanggalnya lagi, Aci menjelaskan si Heldi itu vidiokan/soting saat mereka ada dilokasi tanah itu di Robinson Mandeta, tandasnya.

Yosef Mandeta sebagai pelapor.

Salah satu pendamping Hukum tersangka Yosep Mandeta dkk Lodowikus Umbu Lodongo.SH.ketika dihubungi via telpon(12/3/2022) mengatakan awalnya keluarga ngotot atas pemanggilan tersebut karena merasa tidak pernah merusak toko kristal dan yang melapor juga belum tahu, lalu dalam surat pemanggilan tersebut ada kejanggalan alamat salah,umur,tempat kejadian,Lodo menjelaskan kemarin Para anggota Reskrim sudah mengklarifikasi atas kesalahan penulisan tersebut sambil menunggu pemanggilan yang baru “sementara dipending”

Mengenai kasus ini saya sudah berusaha mendampingi mereka apakah mempertahankan tergantung mereka(pihak Yos Mandeta) berhadapan dengan keluarga sendiri Robinson Mandeta,saya akan berusaha mendampingi agar bisa menjadi berdamai kembali, tandasnya.

Robinson Mandeta yang dijumpai kebetulan berpapasan di tambolaka,(12/3/2022) masih sempat dikonfirmasi mengatakan saya waktu itu 2021 sudah dilakukan mediasi oleh Pak Kasat Reskrim sebagai keluarga saya menerima dalam pertemuan pertama menyatakan siap untuk menyanggupi 100 juta untuk memindahkan tulang dari kuburan Umum Katholik kekodi karena rumah adat kami ada dikodi,lalu pada saat pertemuan kedua diPolres dimediasi oleh Polres lewat Reskrim saya sudah membawa uang 100 juta waktu itu ditahun 2021 disaat itu pihak Yosep Mandeta dkk meminta 600 juta rincian biaya beli tanah di sekitar Waitabula,pindah tulang dan urusan lainya,waktu itu saya tidak sanggupi maka tidak ada titik temunya sampai saat ini berlanjut.dirinya dengan tegas mengatakan bahwa saya tidak akan menerima untuk dimediasi lagi,lanjut proses agar kepemilikan lahan supaya bisa jelas dasar hukumnya itu saja yang saya harapkan.

(***Redaksi,Paul)

Penulis: Paul-Pasolapos

Tinggalkan Balasan