Persoalan Data nama penerima BST,Kepala desa Ramadana bersama warga Protes.

Data Nama Keluarga Miskin Penerima Manfaat banyak menuai persoalan. 

Penunjukan keterangan data nama yang tidak sesuai.

Desa Ramadana, Banyak data nama keluarga miskin penerima manfaat dari Dinas sosial kabupaten Sumba Barat Daya menuai protes warga maupun protes kepala desa.

Data nama tersebut yang dimaksud adalah pihak penerima Bantuan Sosisl Tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 600.000/keluarga miskin. Namun di balik evoria, sesuai hasil investigasi lapangan awak media 19/5/2020 saat pembagian bantuan sosial tunai pada sejumlah KPM di temukan sejumlah nama KPM yang tidak semestinya
Temuan nama-nama yang tidak semestinya dari Dinsos kabupaten Sumba Barat Daya yakni terdapat beberapa nama pengusaha dan terdapat pula nama pejabat atau PNS atau pensiunan serta terdapat nama orang yang sudah meninggal .
Dari temuan sejumlah nama yang tidak semestinya ,kepala desa Ramadana Stefanus Ama Nunu yang disaksikan dua orang petugas dari PT.Pos , empat orang petugas Irwilkab Sumba Barat Daya,sekcam Loura dan Kapolsek Loura serta Babin loura , kepala desa langsung menolak dan tidak mau menanggung resiko.

Sejumlah keamanan,Petugas irwilkab, dan sekcam loura yang hadir saat itu.

Dominikus Mete salah seorang petugas dari Dinas Sosial bagian penanggulangan bencana ketika terdapat nama-nama keluarga miskin penerima manfaat dan kepala desa meminta untuk pertanggungjawabkan mengatakan bahwa dirinya tidak mau pertanggungjawabkan. Adapun nama-nama yang ditemukan tidak semestinya itu kewenangan ada di kepala Dinas sebagai atasan kami dan saya hanya mendapingi , ungkapnya . Kapolsek loura bersama babin loura yang sempat memediasi persoalan tersebut mengarahkan petugas dari Dinas bagian bencana untuk evaluasi ulang sehingga jangan membawa dampak yang kurang baik , imbuhnya sehingga akibat beberapa nama KPM yang dipersoalkan , pembagian BST di desa Ramadana khusunya beberapa di pending sambil menungguh hasilnya dari Dinsos kabupaten Sumba Barat Daya

Bahwa berdasarkan surat tindak lanjut Gubernur NTT nomor 443.1/07/ BO2.1 tahun 2020 tentang percepatan penanggulangan C19 dalam rangkah penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah C19 bagi keluarga miskin di Sumba Barat Daya,maka pemerintah khususnya Dinas sosial kabupaten Sumba Barat Daya meminta setiap kepala desa agar merekrut nama-nama keluarga miskin yang belum pernah menerima bantuan , namun di balik evoria Dinas terkait tidak mampu mengevaluasi sehingga banyak menuai persoalan di desa .(EL-SN)

Tinggalkan Balasan