Site icon Pasola Pos

PEMDA SBD MEMEGUR PEKERJAAN TANGGUL PANTAI MANANGA ABA, TOKOH MUDA LOURA DESAK PEMKAB SUMBA BARAT DAYA SEGERA RELOKASI KAWASAN ZONA HIJAU MANANGA ABA JADI KAWASAN PARIWISATA.

PEMDA SBD MEMEGUR PEKERJAAN TANGGUL PANTAI MANANGA ABA,
TOKOH MUDA LOURA DESAK PEMKAB SUMBA BARAT DAYA SEGERA RELOKASI KAWASAN ZONA HIJAU MANANGA ABA JADI KAWASAN PARIWISATA.

PASOLAPOS.COM,TAMBOLAKA ==Masyarakat Kecamatan Loura menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD) agar secepatnya menata ulang dan merelokasi kawasan zona hijau di sepanjang pesisir Pantai Mananga Aba menjadi kawasan pariwisata terpadu,hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Yohanes Ngongo(21/10/2026) Langkah strategis ini dinilai sangat vital untuk membuka kran ekonomi baru, memaksimalkan potensi pesisir, serta menyerap tenaga kerja lokal—khususnya para lulusan sarjana yang berada di wilayah sekitar.
Pantai Mananga Aba yang terkenal dengan pasir putihnya yang membentang luas dan keindahan matahari terbitnya, selama ini dinilai belum termanfaatkan secara optimal akibat kendala status tata ruang dan kurangnya penataan kawasan secara resmi.

Mendorong Regulasi dan Aturan Pemanfaatan Kawasan
Untuk mewujudkan alih fungsi atau penataan kembali zona hijau menjadi zona pariwisata yang berkelanjutan, Pemkab SBD diharapkan menerapkan regulasi berbasis tata ruang dan pemberdayaan berbasis masyarakat (Community Based Tourism).

Yohanes Ngongo berharap agar Revisi/Penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RTRW Kabupaten SBD,menyesuaikan pemanfaatan ruang pesisir sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Tata Ruang Pesisir, sehingga kawasan zona hijau yang fleksibel dapat dialokasikan sebagai Zona Penunjang Pariwisata tanpa merusak batas sempadan pantai (minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi sesuai Perpres No. 51 Tahun 2016).

Selain itu juga Penerapan Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal,
Pemkab SBD perlu mengesahkan atau memperketat Aturan/Perda Tenaga Kerja yang mewajibkan seluruh pengelola destinasi, pelaku usaha pariwisata, hotel, dan resort di kawasan Mananga Aba untuk menyerap sekurang-kurangnya 70%–80% tenaga kerja dari masyarakat lokal.

Peluang Kerja Bagi Sarjana Muda dan Pengurangan Pengangguran
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian warga Loura adalah masa depan putra-putri daerah lulusan sarjana (S1). Kerap kali, lulusan perguruan tinggi di SBD menghadapi keterbatasan lapangan kerja di sektor formal/pemerintahan.
Dengan bertransisi menjadi Kawasan Pariwisata Terpadu, peluang pekerjaan yang dapat dibuka bagi para sarjana.

Ada banyak Masyarakat Kecamatan Loura berharap aspirasi ini segera direspons oleh Pemkab Sumba Barat Daya melalui instansi terkait (Dinas Pariwisata, Dinas PUPR/Bappeda, dan Dinas Tenaga Kerja) agar regulasi relokasi kawasan segera terealisasi demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan pemuda di Sumba Barat Daya.

Pemilik hotel Mario Aloysius Purwa Menyampaikan pembangunan tanggul ini bukan untuk kepentingan pribadi atau melarang kebebasan warga untuk aktivitas,semata hanya ingin agar abrasi pantai Mananga Aba jangan sampai membawa dampak negatif dan aktivasi pohon cemara tinggi sekitar umur 200 tahun tidak sampai tumbang, jelasnya.

Pemerintah kabupaten SBD merespon atas informasi yang diberitakan oleh beberapa media ,Kegiatan Peninjauan di lakukan oleh Pemda SBD(20/10/2026) dipimpin oleh Asisten perekonomian dan pembangunan kabupaten SBD, Oktavianus Dapa Deda,bersama kepala dinas PU, Kapala Dinas Pariwisata,Kapala Dinas DPMPTS,Kepala Dinas Perikanan.dihadapan pemilik hotel Asisten perekonomian kabupaten SBD Oktavianus Dapa Deda menyampaikan ada regulasi yang mengatur mengenai pembangunan ini,merujuk pada aturan yang berlaku kami datang atas ada informasi lewat media dan laporan sehingga bupati SBD memerintah kami untuk datang mengecek kebenaran pembangunan ini.dari hasil temuan ini menunjukkan bahwa untuk sementara waktu kami minta hentikan seluruh aktivitas pembangunan ini,sambil menunggu hasilnya seperti apa karena kami tim akan lakukan laporkan kepada Bupati hasil temuan kami, setelah laporan kami akan sampaikan secara tertulis kepada pemilik hotel Mario.

Asisten perekonomian dan pembangunan Oktavianus menjelaskan kepada awak media dari hasil temuan ini sudah melanggar aturan hukum terhadap pembangunan tanggul depan hotel Mario,apa yg kami temukan kami akan laporkan kepada pimpinan Daerah,apa yg sudah terlanjur di bangun,kami tidak meminta untuk bongkar namun keputusan ada pada pimpinan daerah yaitu Bupati Sumba Barat daya.setelah itu untuk berpisah masih melakukan foto bersama di atas tanggul yang sudah selesai dikerjakan.

Redaksi: Paul.

Exit mobile version