Tambolaka-PasolaPos.Com. Berdasarkan Perda SBD no. 4 tahun 2009 tentang RPJMD kabupaten SBD tahun 2009-2025 , Lembaran Daerah SBD no. 41 tahun 2009, Perda SBD no. 1 tahun 2020 tentang RPJMD kabupaten SBD tahun 2019-2024, Lembaran Daerah SBD no. 11 tahun 2020, dan Perbup SBD no. 55 tahun 2020 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021. Dengan Dasar hukum yakni UU no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Permendagri no. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perubahan Pengelolaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan rencana RPJMD.

Pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan kegiatan Musyawara Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat kab. SBD tahun 2021.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA St. Alfonsus-Weetebula ini di pandu langsung oleh dr. Kornelius Kodi Mete selaku bupati SBD yang di dampingi oleh Bernardus Bulu S.H (Plt Sekda SBD), kaban Bapelitbangda Samuel Boro S.T, Rudolf Radu Holo ketua DPRD SBD, wakil 1 DPRD I, H. Samsi Pua Golo S.T, dan Kapolres SBD yang didampingi Kasat Binmas Polres SBD AKP Yustinus Randjamay dan dihadiri oleh sejumlah OPD, para staf Ahli, ketua PPK bersama anggota, ketua Dharma Wanita, para Camat se-SBD, serta delegasi/utusan dari kecamatan yakni Lurah, kepala desa, para pimpinan LSM, tokoh Agama dan tokoh masyarakat. Rabu, (21/04/21).
Adapun Musyawara Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) SBD tahun 2021 diharapkan sebagai forum untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah sehingga aspirasi masyarakat dapat berjalan sesuai dengan proses/program rencana kerja.

Dalam Musrenbang RKPD tingkat kab. SBD/2021 ini terdapat beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya, sebagai berikut : Rencana kegiatan daerah yang dimaksudkan untuk akurasi data, dokumen teknis dan penganggaran dengan lokasi desa yang jelas, memberikan ruang dan kebebasan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menetapkan kebutuhan prioritas di desa, musrenbang kabupaten yang menghasilkan rencana tahunan sebagai penjabaran RP JMD kabupaten, RP JMD provinsi dan RP JMN yang mampuh meningkatkan kesejateraan masyarakat, rencana tahunan yang disepakati dapat menggugah semangat masyarakat, swasta dan stokeholder lainnya untuk berpartisipasi dalam pelaksanaannya, dan mencega adanya duplikasi anggaran sejak awal perencanaan dengan menjadikan desa/kelurahan sebagai perekat yang dapat menjamin keterpenuhan pembangunan.
Bupati SBD dr. Kornelis Kodi Mete dalam sambutan singkatnya kepada para camat dan kepala desa se-SBD menegaskan khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Desa (ADD) agar digunakan dengan maksimal.
” Dan pada kegiatan murenbang hari ini, saya sangat tegaskan; camat dan kepala desa agar benar-benar mendorong masyarakat untuk berada pada program berkecukupan pangan dengan mengadakan bibit dan pupuk sehingga setara dengan apa yang merupakan program unggulan kabupaten”. Tegas Nelis.
Guna menghilangkan hal-hal terutama kemiskinan melalui kecerdasan, juga terkait dengan pelayanan dasar kependudukan dirinya mengharapkan kerjasama seluruh OPD dalam mengawasi setiap program kerja yang berada di bahwa wewenangnya.
” Kepada seluruh OPD agar saling bergandengan tangan mengawas segala program dan kegiatan sehingga berjalan sesuai harapan dan tingkat kebutuhan masyarakat.” Ucap Nelis mengakhiri.
Red(Paul-Eman/Ray)