TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM -|| TERLIHAT ratusan karyawan PT Talasi tepatnya di belakang rumah Budaya Kalimbu Ngaa Baga,di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) ada beberapa yang menjadi tuntutan dan melakukan aksi mogok kerja dikarenakan upah kerja, status karyawan, pembuatan BPJS dan bahkan pemotongan honor saat ditransfer via Bank NTT,lalu tidak ada keterbukaan informasi dari PT TALASI.
Pengakuan Beberapa karyawan Pekerja Lepas Harian (PLH),mengaku tidak menerima penjelasan tentang status mereka dan pemotongan honor yang di transfer ke masing-masing rekening setiap jadwal gajian.
Beberapa tuntutan yang diminta oleh karyawan PHL, diantaranya meminta status PHL menjadi karyawan Pekerja Tetap PT Talasi Sumba Barat Daya, upah kerja dinaikan sesuai UMK Sumba Barat Daya, penjelasan soal pemotongan honor dan penjelasan pembuatan BPJS.
Selain itu juga salah satu karyawati menuturkan selama bekerja di sini kami harus bawakan bekal sendiri untuk makan siang,masuk kerja jam 8 pagi sampai jam 5 sore selama 8 jam kerja,harapan karyawati tersebut berharap agar ada perhatian dari PT Talasi terhadap keluh kesah kami,kami berharap agar perhatikan kesejahteraan kami di sini,tandasnya.
Pimpinan Pusat PT Talasi,perwakilan Dedi Supriyatna menyampaikan bahwa persoalan yang menyebabkan para karyawan mogok kerja saat itu dikarenakan mis-komunikasi.
“Soal pembuatan BPJS dan lainnya untuk karyawan dilakukan oleh pihak kami berdasarkan ketentuan pemerintah Sumba Barat Daya. Dan mogok kerja hari ini itu hanya karena mis-komunikasi. Dan juga hari ini kami sudah menampung semua keluhan-keluhan itu,” ungkapnya.
Untuk permintaan status karyawan dari PHL menjadi pekerja tetap, Dedi menyebut perusahannya memiliki regulasi yang mengikat.
Sehingga, untuk menjadi tenaga kerja tetap, setiap karyawan wajib bekerja selama empat tahun. Setelah itu baru diangkat sebagai tenaga kerja tetap di PT Talasi.
“PT Talasi baru beroperasi sekitar akhir tahun 2020. Sehingga sekrang PT Talasi di SBD baru berusia kurang lebih empat tahun. Sedangkan sampai saat ini belum ada karyawan pekerja harian lepas yang memenuhi persyaratan itu,” ungkapnya.
Sementara terkait honor yang terpotong saat ditransfer via Bank NTT, PT Talasi mengaku akan menghadirkan pihak Bank NTT untuk memberikan sosialisasi atas keluhan tersebut. Namun, dia mengaku tidak ada pemotongan terhadap gaji.
Dia membenarkan bahwa upah kerja karyawan pekerja harian lepas iti bervariasi. Mulai dari 50 ribu rupaiah hingga 90 ribu rupiah per-hari. Besaran gaji terhadap karyawan akan dilihat dari lama bekerjanya seorang karyawan.
Pihak PT Talasi pun menduga bahwa ada beberapa karyawan yang belum memahami kerja perbankan. Sehingga, seolah-olah terkesan adanya potongan upah kerja.
“Tidak ada potongan. Kuatirnya, mungkin ada beberapa rekan-rekan karyawan yang belum mengerti soal perbankan pak. Tapi nanti kita akan menjelaskan dengan menghadirkan pihak Bank. Tentunya kalau ada gaji yang terpotong itu pasti dikenai PPH dan administrasi,” sebutnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, untuk mensosialisasikan atas keluhan karyawan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pertemuan internal dengan pimpinan pusat.
“Setelah itu, dalam waktu 2-3 hari ke depan, kami akan melakukan sosialisasi terhadap seluruh karyawan guna menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tuturnya.
Disisi lain, Dedi menyebut ada 300-an karyawan Pekerja Harian Lepas(PHL) di PT Talasi. Rata-rata di dominasi oleh masyarakat lokal Sumba Barat Daya.
Sedangkan, para karyawan PHL itu bekerja mulai dari pukul 08.00-17.00 Wita. Mereka bekerja pada hari senin sampai sabtu. Tetapi, pada hari sabtu hanya setengah hari saja.
“Dengan adanya mogok kerja, tentunya kami memgalami kerugian. Pasti semua perusahan jika ada mogok kerja pasti juga akan memgalami hal yang sama,” ucapnya.
Dengan demikian, pihaknya akan segera menyelesaikan persolan itu dengan memghadirkan seluruh karyawan maupun pihak Bank NTT.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan pengakuan sejumlah karyawan pekerja harian lepas yang mogok kerja di lapangan, mereka baru mulai bekerja setelah mendapat sosialisasi atas keluhan dari manager PT Talasi.