TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM==Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi membuka Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) Tahun 2026 di Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan antikorupsi sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK RI yang telah memilih Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai salah satu lokus pelaksanaan Program JNBA Tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang telah memilih Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai salah satu lokus Program JNBA Tahun 2026,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, kehadiran JNBA di Sumba Barat Daya bukan hanya menjadi sebuah kehormatan, tetapi juga momentum penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui JNBA, KPK menghadirkan edukasi, interaksi dan kolaborasi nyata dengan masyarakat untuk menanamkan budaya hidup berintegritas, menolak berbagai bentuk *petty corruption* atau korupsi kecil yang kerap dianggap biasa, serta memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial, melemahkan kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, kita harus bersama-sama meneguhkan komitmen untuk membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa,” tegas Bupati.
Bupati menilai pesan tersebut sangat relevan dengan nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Sumba yang menjunjung tinggi kejujuran, kebersamaan dan tanggung jawab.
Bupati pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelajar, tenaga pendidik, ASN, perangkat desa, pelaku seni, UMKM, komunitas hingga tokoh adat untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan JNBA.
“Mari kita jadikan acara ini sebagai ruang belajar, ruang ekspresi dan ruang konsolidasi gerakan antikorupsi di daerah kita,” ajak Bupati.
Sementara itu, Kepala Sekretariat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, menjelaskan bahwa Program JNBA merupakan bagian dari upaya KPK untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada masyarakat.
Menurut Guntur, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penyampaian materi, tetapi perlu ditanamkan melalui kebiasaan sehari-hari sehingga nilai integritas menjadi bagian dari karakter masyarakat.
Ia mencontohkan berbagai gerakan sederhana yang digunakan untuk memperkenalkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda, salah satunya melalui kegiatan “Menyikat Jumat Bersepeda KK”.
Dalam kegiatan tersebut, nilai-nilai antikorupsi dikemas secara sederhana dan mudah dipahami. “Jumat” dimaknai sebagai Jujur, Mandiri dan Tanggung Jawab, sedangkan “Bersepeda KK” mengandung pesan **Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Kerja Keras dan nilai-nilai karakter lainnya.
“Ini merupakan kegiatan bagaimana nilai-nilai ditanamkan sejak dini,” jelas Guntur.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu, pendidikan karakter dan pembiasaan perilaku berintegritas perlu dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintahan.
Pelaksanaan JNBA di Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat budaya antikorupsi sekaligus membangun kesadaran bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
Kegaiatan ini juga ditandai dengan Penandatangan Bersama Deklarasi Antikorupsi yang ditandatangani oleh Bupati Sumba Barat Daya, Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Sekretarsi Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pimpinan OPD.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Medio Venda Sukarta, Wakil Ketua DPRD Thomas Tanggu Dendo dan Yusuf Bora, Anggota DPRD Kabupaten SUmba Barat Daya, Perwakilan Polres Sumba Barat Daya, Perwakilan Dandim 1629/Sumba Barat Daya, , Komisioner KPU Sumba Barat Daya, Perwakilan Bawaslu Sumba Barat Daya, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten dan pimpinan OPD, pimpinan lembaga vertikal serta insan pers.
Mengakhiri sambutan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla secara resmi membuka Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) KPK RI Tahun 2026 di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Bupati berharap pelaksanaan JNBA di Sumba Barat Daya dapat menjadi tonggak penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas sekaligus mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi.
“Semoga JNBA 2026 di Sumba Barat Daya menjadi tonggak penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan pemerintahan yang bebas dari korupsi.”
REDAKSI.PASOLAPOS.

