Berbicara partai politik dan korupsi pada saat ini, dapat menimbulkan heterogenitas pandangan baik ataupun buruk. Tak ayal, kedua hal tersebut dapat menimbulkan sensitivitas emosional di kalangan masyarakat. Karena tidak dapat dipungkiri, kedua hal tersebut sedikit banyak telah membuat stigma politik dan ilmu politik menjadi buruk dan memperkuat alasan utama mengapa masyarakat menjadi apatis.
DEMOKRASI yang ditandai dengan keterlibatan aktif masyarakat sipil dan media seharusnya memberi kekuatan pada pemberantasan korupsi, bukan sebaliknya, korupsi justru tumbuh subur dalam gegap gempita demokrasi.Besarnya gelombang dukungan masyarakat sipil dan media terhadap gerakan pemberantasan korupsi seperti diabaikan, bahkan sejarah mencatat adanya upaya pelemahan yang kerap dilakukan.
Bila dibandingkan dengan badan-badan sejenis yang pernah dibentuk, Komisi Pemberantasan Korupsi paling memiliki daya tahan luar biasa. Berkali-kali dilemahkan, KPK mampu bertahan dari gempuran para koruptor.
Peran serta media, baik mainstream maupun sosial, serta partisipasi publik yang semakin kritis mendukung untuk memberantas koruptor menjadikan setiap upaya pelemahan terhadap Media, baik melalui jalur formal (judicial review UU) maupun informal melalui kriminalisasi dapat ditangkis dan dimentahkan,walaupun seringkali media tidak dianggap namun setiap kata hasil ujung pena membuat para koruptor mampu membaca dan berpikir dua kali.
Korupsi Politik, dua kata yang kini makin santer disebut berbagai kalangan, termasuk dari kalangan penulis “LOKAL”.
Korupsi cenderung berkaitan dengan aspek hukum, korupsi kini kesannya hidup berdampingan dengan aspek politik. Bedanya makna korupsi dengan politik adalah korupsi lebih mengarah kepada tindakan, perilaku atau sikap sedangkan politik diartikan sebagai ilmu dan diturunkan menjadi berbagai praktik, seperti sosialisasi politik, partisipasi politik, partai politik, komunikasi politik, perekrutan dan pengkaderan politik, masih banyak makna turunan lain yang berkaitan dengan politik sebagai ilmu dan praktek.
Namun kini seiring perkembangan reformasi di Negara Indonesia yang berdemokrasi, ternyata korupsi dalam politik juga semakin berkembang.
Sarana untuk berpolitik salah satunya ialah partai politik, dari sudut pandang sistem politik, partai politik dan kelompok kepentingan dinyatakan sebagai agen mobilisasi politik. Partai politik adalah suatu organisasi, melalui anggota masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik yang meliputi usaha mempertahankan posisi, situasi, orang dan kelompok tertentu, lewat sistem politik yang bersangkutan.
Partai politik di Indonesia semakin subur seiring dimulainya masa reformasi di tahun 1998, sepanjang satu dekade dinamika politik diwarnai geliat partai politik yang beragam coraknya, termasuk juga corak dan sikap elit parpol yang tampil dalam panggung politik Indonesia. Semakin banyak partai menandakan berjalannya kehidupan demokrasi suatu Negara, konsekuensinya makin beragam partai politik dan elit yang berdesak-desakan dalam panggung politik, alhasil masyarakat butuh waktu ekstra untuk menyisihkan energinya memperhatikan tiap aktivitas partai politik dan elit……5alman.