Kolaborasi dengan Anggota DPR RI Komisi IX, Kepala Balai POM Kupang Berharap Masyarakat Sumba Waspada Makanan Kadaluarsa

Ratu Wulla Talu,ST ( RWT ) saat berikan sosialisasi kepada masyarakat yang disaksikan oleh Kepala BPOM NTT, Tamrin Ismail,Selasa (07/03/2023).

PASOLAPOS.COM – TAMBOLAKA, Balai Badan POM Kupang kembali hadir di tengah masyarakat Sumba Barat Daya melakukan sosialisasi pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi(KIE) obat dan makanan di Sumba Barat Daya. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Anggota DPR RI komisi IX yakni Ratu Ngadu B Wulla, S.T, pada Selasa, 07/03/2023.

 

Kegiatan bertempat di aula RW Senter, yang diperkirakan kurang lebih 1000 orang peserta yang terdiri dari, stakeholder, toko muda, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan masyarakat umum.

 

Ibu Ratu sebagai Anggota DPRI memasuki Aula RW Senter.

Adapun pembawa materi sosialisasi yakni, Kepala Balai POM Kupang, yakni Tamran Ismail, S. Si, MP, Balai Pos POM Waingapu yakni Bernardus B. Maron, S. Si, M. Hum, DPR RI yakni Ratu Ngadu B Wulla, S.T.

 

Pantauan media ini kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Balai POM Kupang yakni, Tamran Ismail, S. Si, MP. Dirinya menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan mutu produk obat. Obat Tradisional, pangan dan bahan berbahaya guna melindungi masyarakat dari produk yang beresiko terhadap kesehatan.

 

Tamran Ismail menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sosialisasi ini guna memastikan terkait pangan dan obat-obatan yang aman di konsumsi masyarakat. Pentingnya sosialisasi ini, mengingat belakangan ini masih beredar makanan yang mengandung bahan berbahaya serta obat-obatan tanpa izin edar.

“Harapannya masyarakat jadi lebih mengetahui bagaimana makanan yang aman dikonsumsi dan cara memilih obat obatan,”tuturnya.

Masyarakat yang memadati ruang aula RWT Center.

Kepada media ini Tamran Ismail menyampaikan bahwa jika kita menemukan ada yang menjual makanan serta obat yang tidak memiliki ijin, serta menjual makanan yang suda kadaluarsa maka kita melakukan tindakan yakni pembinaan, kemudian kita memberikan peringatan. Apa bila masi terjadi hal yang sama maka kita akan tempu jalur hukum. Dan suda terbukti salah satu toko di Sumba timur yang melakukan pelanggaran, kita suda proses secara hukum.

 

” Saya berharap masyarakat dapat mengawasi bersama terkait makanan dan obat-obatan yang di jual serta yang mau dikonsumsi. Karena kesehatan itu bukan tanggung jawab kami saja, namun tanggung jawab kita bersama. Ini demi agar tidak tercapainya hal yang tidak diinginkan ” tungkasnya.

 

Lanjutnya lagi saat ini banyak makanan dan obatan yang dilegalkan melalui media sosial, serta media lainnya . Saya minta masyarakat agar cek dulu serta pastikan produk itu apakah legal atau tidak, suda kadaluarsa atau tidak, sehingga kita pastikan betul bahwa produk yang dibeli itu aman di konsumsi, tutup Tamran Ismail.

 

Sementara itu, Anggota DPR RI komisi IX Ratu Ngadu B Wulla dihubungi dalam kesempatan yang sama menyampaikan melalui sosialisasi ini agar masyarakat dapat menambah wawasan terkait dengan obat-obatan dan makanan.

 

” Melalui BPOM Kupang ini, kita memberikan sosialisasi agar masyarakat Sumba menjadi konsumen yang cerdas pengetahuan dan cerdas dalam mengkonsumsi makanan dan obat-obatan” ungkap Ratu Wulla.

Tinggalkan Balasan