Berita Terbaru
Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026 Bupati SBD Ratu Wulla Turun Langsung dan Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan BBM Pembatasan Kuota.

KELUARGA RIBUT,PASIEN COVID-19 MENINGGAL DI SBD MENINGKAT.

 

TAMBOLAKA – Pemerintah Melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya Berupaya Setiap Hari Melakukan Kegiatan Sejak Pagi Sampai Malam Untuk Memutuskan Matarantai Penyebaran covid-19 Dipelosok Kabupaten SBD.

Saat pemakaman jenasah.

Namun pasien terkonfirmasi covid-19 semakin meningkat akibat kelalaian warga yg tidak taat pada PROKES pada diri sendiri. Akibat banyak yang meninggal terkonfirmasi covid-19 di SBD . Satgas setiap hari melakukan kegiatan untuk mencega tidak terjadinya kontak dengan sesama yang terkonfirmasi Covid-19.

Kepada media ini Ipda I Putu Budiasa.SH.(Pasi Provos) saat ditemui media ini menyampaikan bahwa jenasah yang terkonfirmasi covid19 ini dari rumah sakit lede Moripa waikabubak hingga kami menjemputnya guna pengamanan hingga mengantarnya ditempat pemakaman.

Lanjut I Putu menyampaikan bahwa setiap kali mengantar jenasah pasien covid19 mengalami penolakan dari keluarga,kami terus melakukan educati dan menghimbau bahwa covid-19 ini sangat memperburuk keadaan, ungkapnya.

” Kami terus melakukan himbauan agar keluarga tidak menanggapi dengan salah paham terkait jenasah pasien yang terkonfirmasi covid” ungkpanya

Dirinya menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak langkah – langkah untuk melakukan hinbauan bahwa covid memporak poranda membuat sendi kehidupan manusia terganggu sehingga tidak bosan – bosan untuk terus melakukan sosialisasi giat untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid – 19, ungkapnya.

” Beberapa tempat kita suda lakukan himbauan baik yang melakukan pesta adat agar menghindari kerumunan” tegasnya.

Lanjutnya menghimbau bahwa untuk saat ini masyarakat Kab. SBD mari sama – sama agar bergandengan tangan agar mempunyai satu tujuan yang sama guna memutuskan mata rantai penyebaran covid – 19″ ungkapnya

Secata terpisah ketika media ini meminta pendapat masyarakat terkait PPKM mengaku Bernad ketika ditemui (30/8/2021)depan toko kristal waitabula,dia menjelaskan saya datang jual jambu saja saya masi takut ada tilang masker,katanya. pernah kami bertiga ditahan, satgas covid-19 kalau terapkan aturan dengan benar kami masyarakat bodoh ini ikut saja, yang penting mana saja yang terbaik untuk kami petani dengan kalimatnya yg polos, sekarang saya melihat ada acara pesta dan acara kematian orang ramai-ramai tidak ada yang larang, sambil memberikan beberapa contoh dikadul ada kematian pusaran kota tambolaka bahwa tim Covid Kab. SBD belum secara merata menerapkan protokol kesehatan. Dia(Bernard) menjelaskan saya datang menjual jambu mente untuk membeli beras karena saya takut tim satgas covid19 kepasar waktu itu saya disuruh puss up.

” Beberapa tempat dikeramaian sepertinya di abaikan oleh tim satgas covid sbd hingga bagaimana jika adanya pemilaan” keluh bernad

Beberapa warga enggan namanya dimediakan menyampaikan lagi bahwa kalau begini kapan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, ayolah menerapakan protokol dengan aturan yang merata tanpa pandang bulu, ungkapnya dengan menghimbau.

 

Red (Paul,Ferdi,Ray).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *