Kejari Waikabubak dan Pemda SBD Jalin Kerjasama

Tambolaka, PP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak jalin kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam hal efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 termasuk dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya. 

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dari Bupati Sumba Barat Daya dr. Kornelius Kodi Mete dan Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak Sundoro Adi, bertempat di Lopo Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat Daya, Senin (11/5/2020).

Plt Sekda Sumba Barat Daya, Bernardus Bulu, Kepala Dinas Sosial, Plt Kepala Dinas DPMD, kepala dinas Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan beberapa Pejabat lainnya turut hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sundoro Adi berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini agar Pemerintah lebih fokus untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 termasuk dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19. “ya salah satunya adalah jejaring sosial dan dampak ekonomi lainnya” ungkapnya.

Sundoro menjelaskan bahwa Dalam kondisi yang serta merta seperti ini, memang siapapun tidak mau terjadi, oleh karena itu diambil suatu formula dan skenario untuk menghadapi pandemi ini, upaya pencegahan dan penanganannya termasuk ekses atau akibat yang ditimbulkan oleh pandemi ini sendiri. 

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa “yang kedua berkaitan dengan refocusing dan realokasi dalam konteks penjabaran pelaksanaan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan maupun ekses daripada pandemi ini sendiri. Khususnya belanja modal. Tolong benar-benar jangan (aji mumpung). kita berpikir realita dan kita juga jangan terlalu (paranoid). 

“porsi persentasenya pencegahan dan penanganan lebih besar, kita persiapkan anggaran disitu, kita ini kan tidak seperti daerah lain, masih zona merah, kita terlalu euforia jadinya kita lupa ada poin lain yaitu jejaring sosial dan ekonomi. Kemarin baru keluar perpres bahwa satu sumba ini masuk dalam kategori tertinggal. Artinya kita tidak menyepelehkan wabah ini tapi dampak dari wabah, kita kan efek domainnya dari tempat lain, sembako aja kita masih bergantung dari tempat lain loh. Pendidikan kita perhatikan” tambahnya. 

Sundoro menghimbau kepada Dinas Sosial untuk dijadikan secara nilai positif pandemi ini kita mengevaluasi diri, jadikan ini hikmah dan ambil pelajaran positif, momentum ini kita perbaiki data. “banyak sekali kendala di lapangan di Sumba ini oleh karena itu kita sebagai pelaksana tempelkan seperti APBDES, baik itu dari APBN, APBD 1, APBD 2, baik sebagai penerima, sekalian kita minta informasi dari masyarakat, untuk masyarakat, oleh masyarakat, kemudian kita jadikan bahan evaluasi” tambahnya. 

Bupati Sumba Barat Daya dr. Kornelius Kodi Mete  mengharapkan dari penandatanganan nota kesepahaman agar sebagai eksekutif jangan pernah salah kerja atau ada niat untuk menyimpang dari aturan. 

Bupati menghimbau “tetap patuhi aturan hukum, tetapi juga langkah cepat harus segera kita ambil untuk supaya jangan sampai pandemi Covid-19 sungguh-sungguh membawa petaka untuk rakyat di Sumba” ungkapnya. 

Bupati juga mengatakan bahwa anggaran covid-19 untuk pencegahan dan penanganan disiapkan sebesar lima puluh miliar. “termasuk didalamnya adalah dana untuk dampak dari Covid itu sendiri, ada jejaring sosialnya dan seterusnya dan untuk dana bantuan kepada mahasiswa ketika sudah diberikan jangan seperti buang garam di tengah laut, lalu untuk desa sesuaikan dengan permendes, supaya jangan sampai ada molor hasrat disana” tegasnya.

Senada dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bupati membenarkan bahwa “di Propinsi NTT terdapat 13 Kabupaten menjadi daerah tertinggal, termasuk empat Kabupaten di pulau Sumba ini” ungkapnya.

Bupati berterimakasih karena dengan penandatanganan MoU maka sebagai eksekutif tidak merasa sulit lagi atau tidak merasa ada hambatan untuk lebih berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan, demi kebaikan dan kepentingan bersama.

Penulis : Dodi

Editor  :Dd/pp

Tinggalkan Balasan