Kedapatan Tidak Memiliki Masker di Area Publik Akan Diangkut Ke Posko.

Tambolaka–Pasolapos.com,Dalam Rangka Mengukur Kemajuan dan Perkembangan hasil Kegiatan Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sosialisasi Peraturan Bupati Sumba Barat Daya No.36 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diases 2019.

Bupati Sumba Barat Daya,dr.Kornelis Kodi Mete,Rapat Evaluasi yang dilaksanakan bertempat Lopo Rumah Jabatan Bupati (Rujab I) Saat ketika penerapan sanksi yang akan diberlakukan bagi “Pelanggar Protokol kesehatan”,beliau sempat menjelaskan Update Perkembangan COVID-19 di SBD.Tak hanya itu,Bupati memberikan pernyataan bahwa kemungkinan tidak akan ada lagi Lock Down.


“Ini mengartikan bahwa tidak ada lagi lock down karena sudah ada cara penanganan dengan syarat Rapit test bahwa yang negatif boleh jalan-jalan selama 14 hari,itu berarti orang akan datang terus menerus di SBD di pulau Sumba ini dengan alasan Rapit test.Sementara setiap harinya jumlah orang yang positif di indonesia semakin bertambah”;Tutur Kornelis,Rumah Jabatan Bupati,Selasa(01/09/2020).


Sanksi Pelanggaran Penerapan Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19;
Bila ditemukan seseorang pada area Publik yang tidak mengenakan atau memakai masker tetapi maskernya tersimpan di Tas,saku baju,jok motor, mobil dan lain-lain akan diberikan sanksi berupa;
Laki-laki,diberikan Sanksi Push Up dan Perempuan,diberikan sanksi Membersihkan area publik atau menyanyikan lagu-lagu Nasional.

Jika seseorang di area Publik tidak mempunyai masker akan dikenakan sanksi;
Diangkat menggunakan Mobil Dalmas TNI/Brimob untuk dibawa ke posko Galatama agar mendapatkan pembinaan dari Satgas COVID-19 dan Wajib lapor selama Tiga hari untuk menyadarkan agar selalu mengenakan masker.
Area Publik yang akan sering diawasi diantaranya;SPBU,BUMN,Perkantoran,Rumah Sakit,Pelabuhan,Bandara,dan tempat acara yang melibatkan banyak orang.

Penegasan terakhir beliau dengan Melalui Penjagaan Ketat Pada pintu Gerbang masuk Sumba dan Penghematan Anggaran Karena Mencegah jika terdapat Positif COVID-19 lagi di SBD.

“Oleh karena itu penjagaan pintu masuk ini terus berlanjut,selain melakukan penjagaan juga harus melakukan penghematan anggaran karena kita tidak tahu kapan virus ini akan berakhir.Dari hasil laporan yang dilihat,anggaran yang telah disiapkan berjumlah 3 M dan sudah terpakai 2 M lebih selama satu bulan”.

Tetapi kita harus tetap bertahan agar tidak ada positif yang masuk dan kalau ada yang positif biar satu orang itu saja yang positif dan tidak ada penularan terhadap orang lain.Jadi kita harus tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan melakukan aktifitas olahraga.Jadi untuk kedepannya baik di Kecamatan maupun didesa harus menjaga kesehatan dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada,Arahan tegas Bupati menutupi…
(Paulus.N)

Tinggalkan Balasan