KAHALE,PASOLAPOS.COM – Guna meluruskan masalah demi masalah yang telah terjadi di desa yang dianggap bertentangan dengan segala aturan yang telah ditetapkan kaitan dengan beberapa bantuan yang dapat mensejahterakan ekonomi masyarakat pada khususnya masyarakatnya Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya NTT , Tertanggal 8 Juni 2022 sejumlah masyarakat desa kahale kembali berbondong mendatangi kantor Mapolres Sumba Barat Daya untuk melakukan laporan Polisi di Mapolres Sumba Barat Daya NTT.
Daniel Dara Pala sebagai simpatisan dari Desa Kahale yang dimintai keterangannya oleh awak media patroli Sumba kaitan sejumlah penerima manfaat BLTD yang tidak tersalur semestinya kepada pihak penerima manfaat , Daniel menyampaikan bahwa kedatangan kami hari ini di Mapolres Sumba Barat Daya adalah tentang pengaduan kami tertanggal 6 Juni di mapolres untuk diklarifikasi bagian APH. Karena hemat kami sebagai masyarakat yang awam dengan aturan ,saat ini biarkan Kodrat hukum yang berbicara dan aturan lah menentukan sikap seseorang yang melakukan kesalahan.
Serta adapun janji atau pernyataan Kepala Desa kala itu dalam hal ini berita acara bahwa akan melakukan transaksi pembayaran hingga beberapa penerima tertanggal 7 juni sudah dipanggil untuk menghadiri pembagian lanjutan tahap 1 2022 Desa Kahale ,sebagai masyarakat kami tidak lagi butuh untuk hak kami diberikan ,tetapi yang kami inginkan seberapa kasus ini kami sudah laporkan di APH Ya biarkan aturan serta hukum berlaku sesuai mekanismenya ,ungkap Daniel .
Daniel menambahkan , beberapa hal yang diklarifikasi adalah pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa terhadap sejumlah penerima manfaat yang belum terbayar serta dianggap kepala desa Kahale telah melakukan korupsi uang BLTD .Dan saat ini pihak APH sedang melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen tentang pengaduan dugaan tindak pidana korupsi keuangan Desa Kahale tahun anggaran 2022. Kami sebagai masyarakat setelah kami sudah melakukan laporan polisi ,kami tentunya percayakan kepolisian mengungkap persoalan ini , karena hak tentang BLT Desa sudah selesai ditinggal 29 april ,ungkap Daniel.
Iptu Yohanes.E.R. Bala , SE sebagai Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya yang dimintai tanggapannya kaitan BLTD Desa Kahale menyampaikan bahwa persoalan yang tengah terjadi di desa tersebut sudah dilapor tertanggal 6 Juni 2022 sementara didalami ,serta persoalan tersebut akan diangkat biar jelas, ungkapnya singkat.
Yohanis Rehi sebagai Kepala Desa Kahale yang dikonfirmasi awak media patroli Sumba kaitan laporan sejumlah masyarakat desa Kahale tentang pemalsuan tanda tangan dan melakukan korupsi dan pihaknya sudah dilapor di Mapolres Sumba Barat Daya, kades menyampaikan bahwa apa yang merupakan aduan sejumlah masyarakat,itu semuanya benar ,tandasnya .
Persoalan pengaduan masyarakat Desa Kahale,Kecamatan Kodi, bahagia yang telah berujung di Mapolres SBD. Guna mengetahui kejelasannya , pihak APH telah memanggil Yohanis Rehi sebagai Kepala Desa Kahale untuk di dengar keterangannya oleh pihak penyidik Polres SBD.
Juga Yohanis yang dikonfirmasi awak media kaitan pengaduan masyarakat Desa Kahale diduga melakukan tindak pidana korupsi keuangan BLTD desa kahale tahun 2022 , Yohanis menyampaikan bahwa saat ini tertanggal 9 juni 2022 saya berada di mapolres Sumba Barat Daya dalam rangkah memberikan keterangan kaitan pengaduan masyarakat ,ungkapnya menutupi.
Red(Eman)