Site icon Pasola Pos

Karantina Waikelo Kembali Gagalkan Pengiriman Ilegal 51 Ekor Kuda Asal Sumba Barat Daya.

TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM==Kapala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumba Barat Daya (SBD) kembali menunjukkan taringnya dalam menegakkan aturan. Kepala Kantor Karantina Pantai Waikelo,drh.Verderika Lobo secara tegas menggagalkan penyelundupan 51 ekor kuda yang hendak dikirim keluar pulau melalui Pelabuhan Waikelo pada Rabu hingga Kamis (15-16 Juli 2026).
Tindakan tegas ini diambil lantaran puluhan kuda tersebut tidak mengantongi izin resmi dan menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman ternak.

Bongkar Penyelundupan untuk Kedua Kalinya
Menurut drh. Vera Lobo, penggagalan ini bukan yang pertama kali terjadi. Ketegasan karantina di bawah komandonya telah berhasil mengendus modus serupa dalam setahun terakhir.
“Ini adalah kali kedua kami melakukan tindakan tegas. Sebelumnya, pada Desember 2025 lalu, kami juga berhasil menggagalkan pengiriman ilegal sebanyak 62 ekor kuda. Dan hari ini, ada 51 ekor kuda lagi yang terpaksa kami tahan karena tidak memenuhi SOP karantina,” ujar drh. Vera Lobo kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa seluruh kuda yang ditahan tidak memenuhi prosedur dokumentasi administrasi dan teknis kesehatan hewan yang telah ditetapkan. “Singkatnya, pengiriman ini ilegal karena tidak mengikuti prosedur reguler pengiriman ternak,” tambahnya.

Kuota Pengiriman SBD Sudah Habis ada 330.Lebih lanjut, drh. Vera Lobo mengungkapkan fakta penting terkait alasan di balik ketatnya pengawasan ini. Berdasarkan regulasi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), jatah atau kuota pengiriman kuda resmi untuk wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya sebenarnya telah habis.
Penindakan pertama(Desember 2025) 62 Ekor Kuda Digagalkan (Tanpa SOP)
Penindakan kedua (15-16 Juli 2026)51 Ekor Kuda  Digagalkan (Tanpa SOP) |
“Masyarakat dan para pelaku usaha harus memahami bahwa kuota resmi dari Provinsi NTT untuk SBD sebesar 330 ekor kuda sudah selesai (terpenuhi). Jadi, pengiriman di luar itu, apalagi tanpa dokumen resmi, jelas melanggar hukum,” tegas Vera.

Komitmen Jaga Ketahanan ternak
Pihak Karantina Waikelo mengimbau kepada seluruh peternak dan pengusaha  peternakan agar selalu mematuhi jalur legal demi menjaga keamanan dan kelestarian populasi kuda Sumba yang menjadi kebanggaan daerah.
Saat ini, 51 ekor kuda tersebut telah diamankan oleh pihak karantina untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karantina Waikelo memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu keluar masuk pelabuhan guna mencegah kebocoran pengiriman komoditas hewan secara ilegal.

Red:Paul.

Exit mobile version