TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM – Kapolres Sumba Barat Daya (SBD) mengambil langkah tegas untuk mencegah tindak pidana pembunuhan yang meresahkan wilayahnya. Dalam upaya ini, Kapolres SBD memutuskan untuk terjun langsung dalam sebuah operasi razia yang bertujuan untuk mengendalikan peredaran senjata tajam di masyarakat. Operasi ini dirancang dengan harapan dapat mengurangi kasus kekerasan dan melindungi nyawa warga Sumba Barat Daya.
Dengan keputusan untuk terjun langsung dalam operasi razia, Kapolres SBD ingin memberikan contoh kepemimpinan yang kuat dan menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan publik. Dia menyadari bahwa senjata tajam ilegal seringkali menjadi alat utama dalam kejahatan berat seperti pembunuhan, dan oleh karena itu, langkah-langkah harus diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
Operasi razia yang dipimpin oleh Kapolres SBD dan timnya melibatkan penyisiran intensif di berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran senjata tajam. Dalam operasi ini, mereka melakukan penggeledahan, penangkapan, dan pengamanan terhadap individu-individu yang terlibat dalam peredaran senjata tajam. Selain itu, juga dilakukan upaya penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya senjata tajam serta pentingnya melaporkan keberadaannya kepada pihak berwenang.
Mengutamakan kenyamanan masyarakat dan mengantisipasi dampak buruk yang terjadi, Polres SBD melaksanakan Operasi Senjata Tajam (Sajam) di wilayah SBD dengan lokasi Operasi sepanjang jalan Wewewa dan Kodi Rabu (28/06/2023) Pukul 01.00 Wita.
Dengan dipimpin langsung Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M.H. Operasi Sajam di lakukan dengan cara mobile di sepanjang jalur lintas Weetabula-Waikabubak guna cegat setiap pengendara, penumpang Bus dan yang berada di persimpangan atau pangkalan-pangkalan ojek yang sedang membawa sajam, atas dasar sprint Kapolres NOMOR : SPRINT / 144 /VI /PAM / 2023.
Gabungan personel yang di terjun dalam Operasi Razia Sajam, terhitung kurang lebih 100 personel bersama semua perwira, semua bekerja sama untuk melakukan pembersihan terhadap sajam yang dibawa tanpa ijin dan tujuan yang jelas, yang di khawatirkan bisa menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar, Terhitung 78 Batang Parang berhasil di amankan saat razia berlangsung.
Kapolres menyampaikan razia ini bukan dimaksudkan untuk membatasi adat istiadat masyarakat sumba namun mengingat dengan adanya beberapa tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah SBD. Untuk itu alangkah lebih baik apabila penggunaan Sajam saat tepat yang dimana maksudkan yakni berlangsungnya pesta adat.
Kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) guna menekan angka penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam dimana korban yang mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia. Selain melakukan penindakan, Kapolres SBD juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa Sajam dalam aktifitas sehari hari selain berkebun dan melaksanakan kegiatan ritual adat.
“Kegiatan ini akan di laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres SBD, dalam kegiatan ini Kapolres menambahkan agar Sajam yang di gunakan memang betul di peruntukan untuk acara ritual adat “.