TAMBOLAKA,PASOLAPOS.COM -Sejumlah personel Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) dikukuhkan sebagai polisi RW. Upaya itu dilakukan Polres SBD guna untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Kapolres SBD Sigit Harimbawan mengatakan, program tersebut dilakukan agar polisi bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat.
Dengan demikian, kata Sigit lagi, melalui berbagai pendekatan dan terobosan-terobosan maka permasalahan yang ada pun akan cepat terselesaikan.
“Saya perintahkan kepada Polisi RW agar dapat berkolaborasi dengan ketua RW, Kepala Desa, Lurah, LPM, Babinsa dan Bhabinkambtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan masalah sehari-hari,” ujar Sigit di lapangan apel Mapolsek Loura, pada Kamis 4 Mei 2023.
Sigit mengatakan, Polisi RW berfungsi sebagai Leasion Officier (LO) Polri di tiap RW sebagaimana mestinya hadir di tengah masyarakat untuk dapat senantiasa menerima dan mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat.
Program Polisi RW, jelas Sigit, merupakan program menghadirkan Polisi di tengah-tengah RW atau masyarakat untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara Polisi dan masyarakat.
“Tugas Polisi RW untuk mendengar, menerima, berempati, terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan masarakat dan permasalahan di masyarakat,” jelas Sigit.
Polisi RW di bentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di kalangan remaja hingga masalah sosial, mengawasi perkembangan Covid-19 di lingkungan RW yang saat ini sudah mereda.
Filosofinya agar Polisi RW bisa berkolaborasi bersama, duduk dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang di rasakan langsung masyarakat.
Selain itu Polisi RW bisa menjadi radar informasi sehingga bisa dilakukan penanganan lebih awal agar mampu menekan kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja yang berujung tindakan melawan hukum.