Tambolaka.PasolaPos.Com-Guna mengetahui alur perkembangan kejelasan dugaan penyalah gunaan dana Program Indonesia Pintar oleh oknum Kapala sekolah.Dana ( PIP )yang telah digelontarkan pemerintah pusat dalam hal ini kemendikbud pada sekolah SMK Negeri 1 Tambolaka ( pogolede ) untuk memenuhi kebutuhan siswa di sekolah .
Namun apa yang terjadi,perhatian pemerintah ketika disalurkan khususnya pada SMK Negeri 1 kota Tambolaka, Kapala Bili,S.Pd sebagai kepala sekolah,bersama pak Ady sebagai guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk urus PIP diduga sembunyi telah melakukan transaksi pencairan uang di bank BNI Radamata tanpa sepengetahuan sejumlah penerima manfaat serta uang yang sudah dicairkan tanpa diketahui para penerima.Transaksi dilakukan oknum kepala sekolah didampingi seorang guru yang di tunjuk oleh kepala sekolah untuk urus PIP dengan tahun transaksi yang terlihat jelas di buku rekening para penerima manfaat yakni tahun 2019,2020,2021 belum berada ditangan para sejumlah siswa-siswi sebagai penerima manfaat .
Sejumlah orang tua wali penerima manfaat sudah melakukan aksi ribut(24/12/2021)terhadap kepala sekolah untuk menjelaskan alur yang sebenarnya kaitan PIP maupun Aspirasi dan para siswa-siswi serta para wali meminta agar buku rekening dibagi . Oleh karena adanya desakan dan perintah pihak APH Mapolsek Loura , Kapala Bili,S.Pd bersama pak Adi yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk urus PIP melakukan pembagian 184 buku rekening , Namun belum selesai pembagian,sejumlah siswa-siswi yang sudah terima buku rekening melihat bahwa tengah terjadi transaksi pencairan yang dilakukan secara sembunyi oleh kepala sekolah bersama pak Adi yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk urus PIP dan saat pembagian berlangsung Pak Ady mengarahkan untuk pertanyakan lebih lanjut di Mapolsek Loura .
Mengantisipasi agar tidak terjadi keributan serta hal-hal yang tidak diinginkan , Kapolsek loura juga mengarahkan sejumlah wali maupun para siswa-siswi untuk menemui Kapolsek tertanggal 27 desember 2021diruang kerjanya .
Merasa karena fatalnya dugaan perbuatan kepala sekolah maupun oknum guru melakukan transaksi pencairan , para wali bersama siswa karena merasa dirugikan serta untuk mengetahui alur yang sebenarnya(27/12/2021) mereka mengayunkan langkah ke Mapolsek loura untuk melakukan pengaduan dan melapor secara resmi persoalan,Namun karena Kapolsek masih berada diluar daerah,anggota mapolsek loura belum bisa memberi tanggapan sehingga sejumlah orang tua para siswa-siswi di arahkan berlangkah kerumah Aspirasi dewan .
Ketika para sejumlah wali berada di rumah Aspirasi dewan dan menemui Edo sebagai pegawai . Mengingat karena sejumlah wali sudah berada dirumah aspirasi ,Edo langsung menghubungi Ibu Anita Gah dan Ibu Merri Gah untuk melakukan komunikasi dengan wali para siswa .
Dalam penjelasan Ibu Anita Yakoba Gah sebagai DPR RI pada wali Margaretha Lango menjelaskan bahwa masing-masing penerima manfaat keuangannya sudah dicairkan , kalau belum sampai ditangan mereka dan tengah bermasalah untuk diikuti seperti siswa bernama Dewi Anggraini Sam anak dari ibu Margaretha Lango sudah pencairan tahap pertama : 1.000.000,00 hingga 13 April pencairan : 1.000.000,00 sehingga tahun 2019,2020,2021 Dewi Anggreni Sam di cairkan terus keuangannya sesuai penyampaian Ibu Mery Gah dengan Ibu Anita Yakoba Gah dan sampai saat ini buku rekening anak saya belum ada ditangan , Margaretha Lango sebagai wali,ungkap Anita Yakoba Gah.
AKP, EDY.SH.MH sebagai Kapolsek Loura yang dikonfirmasi awak media via telpon(28/12/2021)mengenai pengaduan 40 wali dari 184 siswa-siswi penerima manfaat dimapolsek Loura(27/12/2021) menyampaikan bahwa 40 wali yang melakukan pengaduan dimapolsek loura kami sudah terima pengaduan mereka sambil menunggu wali yang lain dan saya akan perintahkan kanit reskrim untuk hari ini(28/12/2021) guna melakukan pengecekan di bank dan rumah aspirasi dewan berapa jumlah siswa, dan di bank kami akan lakukan koordinasi dengan buku rekening siapa yang keluarkan dan siapa yang lakukan transaksi setelah itu ketika sudah memperoleh informasi atau data kami akan tindaklanjut dengan
memanggil kepala sekolah dan sejumlah orang tua wali murid untuk diklarifikasi lebih lanjut.Apabilah setelah pengecekan dari bank terdapat bukti yang cukup maka akan diproses selanjutnya tandas kapolsek Edy.
Red (Paul/Eman).