Site icon Pasola Pos

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya Gelar Ekspose Hasil Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026

Kantor Pertanahan SBD Gelar Ekspose Hasil Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026.

TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya menyelenggarakan kegiatan Ekspose Hasil Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Yusak H.T. Benu, S.ST., serta dihadiri oleh para camat dari wilayah terkait dan Notaris/PPAT se-Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada tahun anggaran 2026, pembaruan Peta Zona Nilai Tanah difokuskan pada enam kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Kota Tambolaka;
  2. Kecamatan Loura;
  3. Kecamatan Kodi Utara;
  4. Kecamatan Wewewa Selatan;
  5. Kecamatan Wewewa Timur; dan
  6. Kecamatan Wewewa Tengah.

Wilayah-wilayah tersebut merupakan lokus yang telah tercantum dalam peta zonasi tahun sebelumnya dan ditetapkan kembali sesuai ketentuan serta regulasi teknis yang berlaku dalam pelaksanaan pembaruan Zona Nilai Tanah.

Foto kebersamaan usai kegiatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya, Yusak H.T. Benu, S.ST., menyampaikan bahwa tujuan utama pembaruan Peta Zona Nilai Tanah adalah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai nilai tanah pada setiap wilayah. Informasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya transaksi pertanahan yang lebih adil, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Selain menjadi acuan dalam transaksi pertanahan, Peta Zona Nilai Tanah juga berfungsi sebagai referensi penting dalam pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dengan demikian, pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih optimal, berkeadilan, serta mendukung iklim investasi di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Masyarakat maupun pihak terkait dapat melihat informasi dan detail Peta Zona Nilai Tanah melalui platform resmi BHUMI ATR/BPN yang menyediakan layanan peta interaktif dan informasi geospasial pertanahan. Akses dapat dilakukan melalui BHUMI ATR/BPN. Platform tersebut merupakan sistem informasi geospasial resmi Kementerian ATR/BPN yang menyediakan berbagai informasi pertanahan, termasuk Zona Nilai Tanah. (Bhumi)

Melalui kegiatan ekspose ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan hasil pembaruan Peta Zona Nilai Tanah ke dalam sistem digital nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah akses informasi pertanahan secara cepat, akurat, dan transparan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Exit mobile version